Musang Congkok / Linsang

Satwa
Musang Congkok / Linsang
12 Juli 2016
6667

Banyak masyarakat menyebut Musang Congkok / Linsang ini dengan berang – berang ataupun musang, namun jika dilihat dari tingkatan taksonominya fauna ini sudah terpisah pada tingkat family yang berbeda. Musang congkok / Linsang merupakan hewan asli Indonesia. Musang Congkok terdapat di daerah pengunungan Aceh dan Sumatera Barat, hewan ini padai naik pohon dengan kaki-kakinya, hewan ini berat menacapai 5 kg dan panjang sekitar 71 cm.

KLASIFIKASI! Kerajaan : Animalia  Filum : Chordata  Kelas : Mamalia. Ordo : Carnivora. Famili : Viverridae. Genus : Prionodon; Spesies : Prionodon linsang

Musang Congkok / Linsang / Prionodon linsang merupakan salah satu jenis musang dengan berat mencapai 5 kg dan panjang sekitar 71 cm. Hewan yang bernama latin Prionodon linsang ini memiliki tubuh langsing dan berukuran sedang dengan panjang 35-40 cm, ekornya sepanjang 30-35 cm dan berat tubuh mencapai 700 gram. Kepalanya agak runcing, menyerupai kepala kucing. Sebenarnya warna rambutnya bervariatif, tapi kebanyakan tubuhnya ditumbuhi rambut berwarna kuning keputih-putihan dengan belang-belang berupa garis atau noda berwarna hitam. Ekornya juga ditumbuhi rambut dengan warna serupa. Musang Congkok memiliki gigi taring yang tajam juga kuku-kuku tajam yang dapat disembunyikan di telapak kakinya.

Musang Congkok sangat suka tidur diatas pohon bambu atau pohon-pohon rimbun lainnya. Musang Congkok Merupakan hewan nokturnal, atau lebih aktif di malam hari daripada siang hari sehingga ketika malam hari, musang congkok ini mengeluarkan suara - suara yang dianggap ‘mistis’ pada malam hari yang gelap untuk berkomunikasi. Fauna yang satu ini juga bergerak dengan sangat gesit dan cekatan, baik saat di daratan maupun saat memanjat menggunakan kaki - kakinya di pepohonan. Sedangkan makanan utamanya adalah mamalia kecil, burung, katak, hewan-hewan pengerat (seperti tikus) dan serangga. Terkadang, hewan ini juga memakan beberapa buah-buahan seperti, buah coklat/kakau, kopi dan pepaya. Seperti berang - berang, Linsang juga termasuk salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Sedangkan IUCN Redlistmemasukkan hewan karnivora ini dalam status konservasi Least Concern. Sedangkan oleh CITESdidaftar sebagai Appendix II sejak tahun 1975.

(sumber: ceriwis.net)

Tentang Penulis
Selpandri Gerhat J
Universitas Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2016-07-13
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *