Kura-Kura Hutan Sulawesi/Kura-Kurah Paruh Betet

Animal
Kura-Kura Hutan Sulawesi/Kura-Kurah Paruh Betet
27 June 2015
3559

Kura-kura hutan Sulawesi atau kura-kura paruh betet (Leucocephalon yuwonoi ) memang kura-kura langka. Kura-kura ini termasuk salah satu dari 7 jenis reptil paling langka di Indonesia. Kura- kura yang dipertelakan pada tahun 1995 ini sering disebut juga sebagai kura-kura paruh betet. Ini lantaran bentuk mulutnya yang meruncing menyerupai paruh burung betet. Kura-kura hutan sulawesi (Leucocephalon yuwonoi) berukuran sedang dengan karapas sepanjang 28 – 31 cm (jantan) dan 20 – 25 cm (betina). Daerah sebarannya hanya terdapat di pulau Sulawesi bagian utara. Karenanya hewan langka ini merupakan hewan endemik pulau Sulawesi, Indonesia dan tidak ditemukan di daerah lain. Tidak banyak yang diketahui tentang perilaku alami kura-kura hutan sulawesi ini. Kura-kura hutan sulawesi yang merupakan hewan diurnal banyak menghabiskan waktu di hutan dan hanya berpindah ke air ketika malam untuk beristirahat dan melakukan perkawinan.

Gambar. kura-kura hutan sulawesi (Leucocephalon yuwonoi) (http://www.profauna.net)

Pada tahun 1990-an diperkirakan populasi kura-kura hutan sulawesi (Leucocephalon yuwonoi) masih sangat melimpah namun saat ini diperkirakan populasinya di alam liar tidak mencapai 250 ekor. Ancaman utama populasi kura-kura langka ini adalah perburuan dan perdangan bebas sebagai bahan makanan dan hewan peliharaan. Pada awal tahun 1990-an, sekitar 2.000 – 3.000 ekor diperkirakan diperdagangkan ke China sebagai bahan makanan. Selain itu kura-kura hutan sulawesi (Leucocephalon yuwonoi) juga banyak diekspor ke Eropa dan Amerika sebagai hewan peliharaan. Selain perburuan, rusaknya habitat akibat kerusakan hutan (penebangan kayu komersial, pertanian skala kecil, dan pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit) juga menjadi ancaman bagi kelangsungan populasi kura-kura hutan sulawesi (Leucocephalon yuwonoi).

Lantaran jumlah populasi yang sedikit dan sifatnya yang endemik, sang kura-kura paruh betet ini oleh IUCN Red List dikategorikan sebagai spesies Critically Endangered (sangat terancam punah). Bahkan The Turtle Conservation Coalition, sebuah koalisi konservasi kura-kura yang terdiri atas berbagai lembaga konservasi seperti IUCN/SSC Tortoise and Freshwater Turtle Specialist Group, Wildlife Conservation Society (WCS), Turtle Survival Alliance (TSA), Conservation International (CI) dan lainnya memasukkan kura-kura hutan sulawesi sebagai salah satu dari 25 Kura-Kura Paling Langka dan Terancam Punah Di Dunia (The World’s 25 Most Endangered Tortoises and Freshwater Turtles) Tahun 2011. Organisasi perdangan satwa dunia, CITES, juga telah memasukkan kura-kura hutan sulawesi (Leucocephalon yuwonoi) dalam daftar CITES Apendix II. Dengan demikian perdagangan Internasional kura-kura langka dan endemik Sulawesi ini tidak diperbolehkan.

Klasifikasi ilmiah

Kingdom: Animalia

Filum: Chordata

Kelas: Reptilia

Ordo: Testudines

Famili: Geoemydidae

Genus: Leucocephalon

Spesies: Leucocephalon yuwonoi

 

Source : http://www.iucnredlist.org/apps/redlist/details/ 

http://www.profauna.net/id/pengenalan-jenis-satwa-liar/leucocephalon-yuwonoi#.VY6hGPAyvDc

Turtles in Trouble: The World’s 25+ Most Endangered Tortoises and Freshwater Turtles—2011; Turtle Conservation Coalition 2011.

 

 

 

About Author
Agus Sumardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2015-07-01
Difference:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *