Kura – kura leher ular

Satwa
Kura – kura leher ular
17 Mei 2016
3384

Halo sahabat Warriors! Tahukah sahabat tentang kura – kura yang eksotis ini?

Kura – kura leher ular yang memiliki nama latin Chelodina mccordi merupakan satwa yang hanya dapat ditemukan di lahan basah Pulau Rote di ujung selatan Indonesia, wilayah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. 

Klasifikasi! Kingdom: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Reptilia; Ordo: Testudinata; Famili:  Chelidae; Genus: Chelodina; Spesies: Chelodina mccordi

Kura – kura leher ular rata - rata ukuran tubuhnya mencapai 22cm dan beberapa individu tumbuh lebih besar. Cangkang kura kura ini berwarna kelabu cokelat, sedangkan pada bagian bawahnya pucat kekuningan. Tidak seperti kura - kura pada umumnya, kura - kura leher ular ini tidak mampu menarik masuk kepalanya hingga ke dalam tempurung karena lehernya yang panjang, sehingga untuk melindungi bagian leher dan kepalanya itu, ia hanya melipat lehernya menyamping di bawah sisi bagian terluar tempurung. Bahkan, panjang leher kura – kura leher ular bisa sama panjang dengan tempurungnya. 

Spesies ini seringkali diperdagangkan sehingga lebih sering ditemukan di penangkaran dibandingkan habitat aslinya. Jumlah populasi spesies ini pun semakin berkurang karena selalu diperdagangkan, namun perkembangbiakannya sedikit. Para pedagang seringkali menggunakan perangkap untuk menangkap kura – kura leher ular ini. Di tahun 2000, Daftar Merah IUCN sudah mengkategorikan kura – kura leher ular kedalam status kritis (Critically Endangered), dan pada tahun yang sama pula kura-kura berleher ular dari Pulau Rote ini dievaluasi berada diambang kepunahan. Bahkan spesies ini masuk dalam daftar Appendix II Konvensi Mengenai Perdagangan Internasional Terhadap Spesies Satwa dan Tumbuhan Dilindungi oleh CITES, dimana semua perdagangan internasional terhadap satwa ini harus dilaksanakan sesuai sistem resmi yang berlaku.

Namun sangat disayangkan, usaha untuk melindungi dan menjaga kura – kura leher ular ini tidak maksimal dan sangat lemah. Jika peraturan-peraturan, misalnya untuk penangkapan dan pemindahan satwa liar ini tidak ditegakkan, maka keberadaan kura – kura leher ular ini di alam dipastikan akan punah dalam waktu dekat.

 

Tentang Penulis
Selpandri Gerhat J
Universitas Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2016-07-13
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *