Katak Tanpa Paruparu

Satwa
Katak Tanpa Paruparu
13 Juli 2016
2013

KLASIFIKASI! Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Amphibi; Ordo: Anura; Famili: Bombinatoridae; Genus: Barbourula; Spesies: Barbourula kalimantanensis

Katak Kepala pipih Kalimantan / Katak tanpa paru - paru / Barbourula kalimantanensis sangat unik karena tidak mempunyai paru-paru. Katak Kepala pipih Kalimantan ini menjadi satu - satunya katak di dunia yang tidak mempunyai paru-paru. Selain terkenal sebagai katak unik yang bernafas tanpa paru - paru, katak ini pun menjadi jenis amfibi langka dan endemik Indonesia dimana katak ini juga menjadi satu diantara 9 amfibi langka yang berstatus Endangered di Indonesia. Untuk bernafas, amfibi langka dan unik ini sepenuhnya bernafas melalui kulitnya. Katak Kepala pipih Kalimantan / katak tanpa paru – paru ini berukuran tubuh sedang. Panjang tubuhnya sekitar 6,6 cm untuk jantan dan 7,7 cm untuk betina. Kepalanya katak ini juga pipih mendatar, dengan moncong yang lebar membundar dan badan yang gempal, tungkai depan dan belakang gemuk dengan selaput renang yang penuh hingga ke  masing - masing ujung jarinya. Katak kepala pipih Kalimantan ini memiliki lubang hidung yang terletak di ujung moncong dan rata dengan kulit. Namun tidak memiliki celah tekak (glottis) sebagai muara saluran udara dan juga tidak memiliki paru - paru sebagai organ pernafasannya.

Sayangnya populasi katak ini tidak dapat diketahui. Diyakini memiliki distribusi yang sangat terbatas serta populasi yang sangat kecil dan memiliki tren penurunan. Ancaman terhadap spesies ini sangat tinggi karena adanya aktivitas penambangan emas ilegal dan rusaknya sungai - sungai akibat endapan dan  pencemaran limbah merkuri. Dipengaruhi juga akibat deforestasi yang terus terjadi di Kalimantan. Tidak heran jika katak kepala pipih Kalimantan diklasifikaskan sebagai spesies Endangered (Kritis) oleh IUCN Redlist

Tentang Penulis
Selpandri Gerhat J
Universitas Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2016-07-13
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *