Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea)

Satwa
Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea)
28 Juli 2017
1889

Burung kakatua jambul kuning atau Sulphur-crested Cockatoo merupakan jenis kakatua yang paling dikenal dan paling sering diperjual-belikan. Burung ini hanya bisa ditemukan di Nusa Tenggara, Sulawesi, dan beberapa pulau kecil di sekitarya. Bentuknya mirip sekali dengan kakatua koki yang berukuran lebih besar dan sama-sama memiliki jambul berwarna kuning. Perbedaan utama kedua burung ini adalah adanya warna kuning pucat di bagian pipi kakatua jambul kuning, ukurannya yang lebih kecil, serta warna jambulnya yang lebih cerah hampir oranye.

Sebagai salah satu burung favorit untuk hewan peliharaan, perburuan menjadi ancaman utama bagi kelestarian burung tersebut. Di antara tahun `1980 hingga 1992, diperkirakan sekitar 100.000 ekor burung kakatua jambul kuning yang diekspor dari Indonesia, mengakibatkan penurunan populasi yang sangat drastis dan terus berlangsung hingga sekarang. Saat ini hanya ada kurang dari 7000 ekor burung kakatua jambul kuning yang tersisa di alam, membuatnya berstatus kritis (Critically Edangered) menurut IUCN. Burung ini dilindungi oleh PP no 7 tahun 1999 dan konvensi CITES, sehingga aktivitas jual-beli, pemeliharaan dan perburuan dilarang oleh negara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara bagi yang melanggarnya.

http://pecintasatwa.com/7-jenis-burung-kakatua-nusantara/

gambar by https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Cacatua_sulphurea_citrinocristata_qtl1.jpg

Tentang Penulis
rizal sunanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2017-07-28
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *