Merajut Konektivitas Habitat Harimau Dan Memperkuat Strategi Pencegahan Perburuan Dan Perdagangan Satwa Liar
Perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia dan kerusakan habitat merupakan ancaman serius terhadap kelestarian keanekaragaman hayati. Indonesia melakukan revisi daftar jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi menjadi 904 spesies tumbuhan dan satwa liar (Peraturan Menteri LHK No. 106/2018). Namun, pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan kehati masih cukup marak. Sebuah penelitian di tahun 2019 menujukkan … Merajut Konektivitas Habitat Harimau Dan Memperkuat Strategi Pencegahan Perburuan Dan Perdagangan Satwa Liar