Mengoptimalkan Manfaat Jasa Lingkungan Melalui Integrasi Konservasi Biodiversitas dan Geodiversitas

Activity, Forestry
Mengoptimalkan Manfaat Jasa Lingkungan Melalui Integrasi Konservasi Biodiversitas dan Geodiversitas
2 February 2023
539

Pengelolaan kawasan berbasis konservasi sumber daya hayati (biodivesitas) telah memiliki sejarah panjang. Di Indonesia, perlindungan keanekaragaman hayati diatur melalui UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. Konservasi sumber daya hayati di Indonesia dilakasanakan melalui penetapan kawasan suaka alam (cagar alam, suaka margasatwa) dan pelestarian alam (taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam). Walaupun sumber daya hayati yang dimaksud dalam undang-undang tersebut mencakup unsur hayati dan non hayati secara keseluruhan, namun pada praktiknya geokonservasi selama ini masih belum diintegrasikan sepenuhnya. Hal ini karena unit pelaksana teknis kawasan suaka alam dan pelestarian alam berada di sektor kehutanan. Banyak kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan pelestarian sumber daya hayati juga memiliki nilai geodiversitas dan nilai penting tinggi dalam sejarah bumi. Unsur non hayati sebagai wadah dan sumber daya hayati merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Interpretasi dan pemaknaan keragaman hayati seharusnya diintegrasikan dengan pemaknaan unsur kebumian, baik yang mencakup keunikan batuan, mineral, morfologi, hidrologi, sedimen, tanah, dan proses-proser fisik yang membentuknya.

Taman nasional Lorentz sebagai contoh, merupakan taman nasioanal terluas di Asia Tenggara yang memiliki goediversitas tinggi, mulai dari lahan basah di dataran rendah hingga pegunungan dengan bentang alam struktural, karst, dan glasial. Keragaman kebumian di kawasan ini memiliki nilai penting yang tinggi dalam merekam sejarah tabrakan lempeng Hindia-Australia dan Lempeng Pasifik. Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung dan Taman Nasional Alas Purwo merupakan contoh lain kawasan pelestarian alam yang beda di kawasan karst dengan geodiversitas tinggi yang mencakup gua, bukit-bukit karst, sungai bawah tanah, doline, dan polje yang juga memiliki nilai penting tinggi. Taman Nasional Gunung Merapi memiliki warisan geologi yang penting dalam merekam pembentukan gunung api Kuarter dalam sistem tabrakan lempeng Hindia-Australia yang menghujam ke Lempeng Eurasia di selatan Pulau Jawa.

Berlokasi di iklim tropis dengan morfologi bergunung hingga dataran, Indonesia juga memiliki sistem fluvial dengan dataran fluvio-marin yang luas. Dataran fluvio-marin tersebut telah membentuk ekosistem lahan basah yang unik dan kaya dengan keragaman bentuk lahan (geodiversitas) dan keragaman hayati. Geodiversitas di lahan basah  dataran rendah antara lain adalah sungai-sungai menader, danau tapal kuda, tanggul alam, kubah gambut, rataan pasang surut, tidal marsh, dan beragama morfologi delta dan estuari.  Sungai-sungai di beberapa tempat telah dibendung membentuk lahan basah baru dan ekosistem baru. Di perairan laut dangkal, Indonesia memiliki terumbu akan yang menajadi bagian dari Coral Triangle (CT) dengan geodiversitas dan biodiversitas tinggi. Terumbu karang Sebagian telah terangkat ke permukaan membentuk morfologi karst tropis yang spektakuler. Beberapa lahan basah di Indonesia juga telah ditetakan sebagai suaka alam dan perlindungan alam, di antaranya adalah Suaka Marga Satwa Pulau Rambut, Taman Nasional Berbak, Taman Nasional Sembilang, Taman Nasional Danau Sentarum, Taman Nasional Rawa Aopa Watumohae, Taman Nasional Wasur, dan Taman Nasional Tanjung Putting. Keragaman unsur kebumian di ekosistem lahan basah merupakan rekaman sejarah bumi selama Zaman Kurarter yang mengontrol kebaradaan dan sebaran flora dan fauna (biogeografi) yang harus dimaknai bersama dan terintegrasi dalam konservasi kawasan.

IUCN pada tahun 2020 telah merbitkan Guidelines for geoconservation in protected and conserved areas. Pedoman tersebut merupakan panduan untuk menintegrasikan geokonservasi dalam kawasan pengelolaan kawasan lindung. Geo-conservation is conservation of geodiversity for its intrinsic, ecological and geoheritage value (Sharples, 2002). Kawasan suaka alam dan perlindungan alam perlu meninventarsasi keragaman fitur kebumian dan memasukkan upaya geokonservasi dalam rencana pengelolaan kawasan perlindungan sumber daya hayati, khususnya untuk pengembangan wisata alam dan jasa ekosistem lainnya. Rencana pengelolaan yang terintegrasi antara konservasi sumber daya hayati dan geokonservasi diperlukan agar memberikan manfaat jasa ekosistem yang lebih optimal. Sebagai contoh geowisata (pengelolaan ekowisata berbasis geodiversitas), seperti lapisan batuan, morfologi, sungai memerlukan visibilitas yang baik untuk dapat dilihat oleh wisatawan dengan mudah, sehingga tidak seharusnya bentang alam denga fitur kebumian penting ditanami vegetasi hanya dengan pertimbangan pemulihan tanaman dan penghijaun.

Inovasi kelembagaan yang dapat mengintegrasikan upaya kelestarian sumber daya hayati (biodiversitas) dan geodiversitas di Indonesia mutlak diperlukan, mengingat peraturan perundangan berbasis konservasi sumber daya hayati tidak sepenuhnya kompatibel dengan konservasi geodiversitas. Upaya pengembangan jasa lingkungan berbasis geodiversitas saat ini telah dijadikan salah satu strategi untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid. Paling tidak pemerintah Indonesia dalam tiga tahun terakhir telah menetapkan peraturan presiden (PERPRESS No 9 Tahun 2019) dan beberapa peraturan menteri (PERMEN
ESDM No 31 Tahun 2021, PERMEN ESDM No 1 Tahun 2020,  PERMEN PPN No 15 Tahun 2020, PERMEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 2 Tahun 2020,  PERMEN Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 3 Tahun 2022) dalam upaya percepatan konservasi geodiversitas dan pengembangan ekonomi melalui skema taman bumi (geopark). Namun pada praktiknya, pengembangan taman bumi secara kelembagaan tidak cukup mudah jika berada di kawasan pelestarian dan suaka alam. Integrasi antara konservasi sumber daya hayati dan geokonservasi diharapkan memberikan manfaat jasa lingkungan yang lebih optimal bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan suaka alam dan konservasi.

About Author
Eko Haryono
Departemen Geografi Lingkungan

Fakultas Geografi UGM

Terms and Conditions

  1. Contains only topics related to biodiversity and the environment
  2. Writing length 5,000-6,000 characters
  3. No plagiarism
  4. The article has never been published in the media and on other sites
  5. Include name, title, and organization
  6. Attach a photo of yourself and a brief biography
  7. Attach supporting photos (if any)
  8. Sending writings to [email protected]
  9. If it will be loaded, the admin will contact the author to inform the loading date

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *