Megophrys montana Kuhl & Van Hasselt (1822)

Aktivitas, Ekowisata, Kehutanan
Megophrys montana Kuhl & Van Hasselt (1822)
14 September 2021
987

Megophrys montana atau biasa juga disebut dengan nama lokal “Katak Bertanduk”. orang sunda biasanya menyebutnya dengan nama “Bangkong Tanduk”.

Menurut Misbahul Munir (2018) dalam situs yang diunggahnya di Mongabay.co.id, katak dari kelompok herpetofauna ini tergolong katak endemik Jawa, artinya hanya dijumpai dan tersebar di Pulau Jawa. Meskipun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, kriteria jenis dilindungi adalah endemik, populasi yang kecil dan terjadi penurunan jumlah individu di alam, namun katak bertanduk tidak terdaftar dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. IUCN memasukan katak ini pada kategori Least Concern (tingkat risiko rendah), karena dapat beradaptasi dengan baik dan dianggap populasi besar. Selain itu, keberadaan katak bertanduk di alam (secara umum) seringkali dijadikan indikator lingkungan yang baik.

Hak Cipta
@cek.lis
Nama
Nama Latin
Lokasi sebaran
Status konservasi
Manfaat
Fotografer
DIMAS GEOVANA
Pendidikan Biologi-UHAMKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2021-09-28
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *