Perburuan liar besar-besaran kini juga dialami oleh landak di Indonesia. Semua jenis landak seperti Hystrix brachyura, Hystrix javanica, Hystrix sumatrae, dan Thecurus crassispinis tak luput dari perburuan. Perburuan ini mulai marak sejak dua tahun terakhir dan banyak ditemukan di Pulau Sumatera seperti provinsi Aceh, Bengkulu, dan Jambi.
Landak banyak diburu karena tingginya permintaan terhadap batu geliga (batu di dalam perut landak) dan daging yang dapat dikonsumsi. Bahkan di daerah Tawangmangu, kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sate landak adalah makanan khas yang dapat ditemukan sejak 1998. Sayangnya semua landak yang dikonsumsi di Tawangmangu ditangkap dari alam liar. Padahal jelas menurut undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999, landak termasuk satwa yang dilindungi.
Batu geliga sendiri sebenarnya adalah kumpulan dari material organik dan anorganik yang tidak tercerna oleh landak yang kadang bercampur dengan zat kapur dan sisa antibodi ketika landak menyembuhkan diri, dan tidak semua landak memproduksi batu geliga. Permintaan terhadap batu geliga banyak datang dari pasar luar negeri seperti Cina dan Malaysia untuk ramuan obat tradisional, karena batu geliga dipercaya dapat mengobati berbagai penyakit termasuk kanker dan tumor. Namun, hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan kebenaran manfaat batu geliga sebagai obat.
Referensi:
[profauna, pikiran rakyat, tribun news]
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Terkait