Kejahatan Terhadap Satwa

Animal
Kejahatan Terhadap Satwa
15 October 2019
728

binturong (Arctictis binturong)

 

Mengutip dari  KOMPAS.com; Tiga ekor satwa dilindungi jenis binturong (Arctictis binturong), satu lembar utuh kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) serta satu lembar utuh kulit macan dahan (Nofelis diardi) menjadi perhatian saat ekspos kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi di halaman Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara ( BBKSDA Sumut), Jumat sore (30/8/2019).

Berdasarkan Red List IUCN, binturung masuk dalam hewan dengan status vulnerable atau rentan akibat adanya penurunan jumlah populasi yang diperkirakan lebih dari 30% selama 18 tahun terakhir (tiga generasi). Di Indonesia sendiri, spesies ini termasuk dalam satwa yang dilindungi yang diatur dalam UU no. 7 tahun 1999. Di desa-desa pinggiran hutan, binturung sering dipelihara sebagai hewan kesayangan (pet). Orang menangkapnya ketika hewan ini masih kecil dan membiasakannya dengan kehidupan manusia. Dengan pemeliharaan yang baik, binturung dapat mencapai usia 20 tahun dalam tangkaran. Ancaman lain datang dari kerusakan lingkungan di hutan-hutan di wilayah tropis sebagai akibat pembalakan yang serampangan. Hancurnya hutan mengakibatkan rusaknya habitat binturung, sehingga populasinya di alam terus menurun.

Harimau sumatra hanya ditemukan di pulau Sumatra. Kucing besar ini mampu hidup di manapun, dari hutan dataran rendah sampai hutan pegunungan, dan tinggal di banyak tempat yang tak terlindungi. Hanya sekitar 400 ekor tinggal di cagar alam dan taman nasional, dan sisanya tersebar di daerah-daerah lain yang ditebang untuk pertanian, juga terdapat lebih kurang 250 ekor lagi yang dipelihara di kebun binatang di seluruh dunia. Harimau sumatra mengalami ancaman kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut dan hutan hujan pegunungan terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan jalan.   

Daerah sebaran macan dahan adalah Asia Tenggara, di hutan dataran rendah dan pegunungan di Republik Rakyat Tiongkok, Indocina, India, dan Semenanjung Melayu. Spesies ini telah punah di alam bebas di Republik Tiongkok. Macan dahan yang hidup di Pulau Kalimantan dan Sumatra tidak lagi dianggap satu spesies dengan macan dahan benua sejak 2006 dan sekarang dimasukkan dalam spesies Neofelis diardi. Karena hilangnya habitat hutan, populasi yang terus menyusut dan penangkapan liar yang terus berlanjut untuk diambil bulunya, konsumsi, dan obat-obatan tradisional dibeberapa negara, macan dahan dievaluasikan sebagai spesies yang rentan di dalam IUCN Red List. Spesies ini didaftarkan dalam CITES Appendix I.

Manusia semakin lama semakin egois , tidak lagi memikirkan bagaimana menjaga bumi tempatnya berpijak. Seperti halnya kasus kejahatan terhadap satwa di atas, sudah berbagai cara dilakukan untuk mencegahnya namun masih saja banyak ditemui kasus-kasus semacam ini. Satwa yang seharusnya dilindungi malah menjadi sasaran empuk untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan, karena dapat merusak tatanan ekosistem apabila satwa dilindungi tersebut punah, yang nantinya berimbas juga kepada manusisa itu sendiri.

Memang tidak mudah menyadarkan manusia seperti ini yang hanya memikirkan kepuasan pribaadi belaka. Mereka tidak peduli atau mungkin tidak menyadari akan akibat dari perbuatannya tersebut yang nantinya dapat berimbas kepada anak cucunya kelak apabila hal tersebut terus berlanjut sampai pada titik kepunahan.

Untuk itu, bagi kita yang peduli dan sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem hendaknya berjuang sampai titik darah penghabisan demi menjada satwa dan lingkungannya demi terwujudnya ekosistem yang stabil dan nantinya juga akan berpengaruh baik bagi kkehidupan manusia itu juga.

Mari kita bersama-sama menjaga bumi kita dengan penuh keikhlasan karena hal tersebut memanglah tugas kita sebagai khlaifah di muka bumi sudah sewajarnya kita menjaga dan melestarikannya agar tetap terjaga hingga anak-cucu kita kelak. Pergunakanlah sumber daya alam dengan bijak dan tidak berlebihan tanpa mengeksploitasi sampai benar-benar habis akan tetapi pergunakanlah dengan sewajarnya.

 

Referensi:

https://regional.kompas.com/read/2019/08/30/20033091/polisi-bongkar-2-kasus-kejahatan-terhadap-satwa-1-tersangka-meninggal?page=1

https://id.wikipedia.org/wiki/Binturung

https://id.wikipedia.org/wiki/Harimau_sumatra

https://id.wikipedia.org/wiki/Macan_dahan

 

About Author
Silviana Trinovita Sari

Leave a Reply

2019-10-15
Difference:

Leave a Reply