Irradiasi Bahan Pangan dan Makanan

Pertanian
Irradiasi Bahan Pangan dan Makanan
28 Juli 2017
2825

Iradiasi bahan pangan dan makanan adalah salah satu teknologi pemrosesan pangan yang bertujuan untuk membunuh kontaminan biologis berupa bakteri pathogen, virus, jamur, dan serangga yang dapat merusak bahan pangan tersebut dan membahayakan konsumen dengan cara mengionisasi  bahan pangan tersebut dengan menggunakan sinar  tertentu. Selain dapat membunuh berbagai kontaminan biologis yang dapat merusak pangan dan membahayakan konsumen,  iradiasi dapat mencegah penuaan bahan pangan yang disebabkan karena factor internal pangan tersebut, misalnya pertunasan, sehingga berfungsi sebagai pengawet, serta dapat membuat bahan pangan tetap segar karena proses iradiasi sendiri merupakan proses pada temperature ambient.

Pada dasarnya, proses iradiasi hampir sama dengan proses pasteurisasi atau sterilisasi pada susu, yaitu memberikan energy dengan intensitas cukup tinggi untuk membunuh berbagai kontaminan biologis yang merugikan. Sumber sinar yang digunakan untuk meradiasi bahan pangan adalah sinar yang dapat mengionisasi objek yang diradiasi, biasanya terdiri dari sinar Gamma, berkas electron, dan sinar-X.

Sinar gamma dihasilkan oleh isotop radioaktif seperti  Cobalt-60 atau Cesium-137. Cobalt-60 adalah sumber yang paling banyak digunakan dalam menghasilkan radiasi sinar gamma. Berkas sinar electron dihasilkan dari akselerator linear yang disuplai tenaga listrik.

Prinsip kerja iradiasi dengan berkas sinar electron pada dasarnya, akselerator sebagai pembangkit berkas sinar electron berfungsi seperti tube televisi. Electron tersebar dan memukul layarphosphorescent dengan energy yang cukup rendah. Electron terkonsentrasi dan kecepatannnya dipercepat menjadi 99% kecepatan cahaya. Berkas sinar tersebut menembus objek yang berupa bahan pangan. Reaksi yang sangat cepat pada permukaan molekul akan menyebabkan bakteri yang menempel rusak seketika. Sayangnya, karena menggunakan energy listrik, iradiasi dengan menggunakan sinar gamma lebih disukai. Pengaturan dosis iradiasi terhadap berbagai bahan pangan dilakukan dengan mengatur kecepatan konveyor yang membawa bahan pangan ke kamar iradiasi.

Hal yang perlu diperhatikan adalah, bahwa produk bahan pangan atau makanan jadi diiradiasi setelah proses pengemasan, sehingga akan meminimalisasi rekontaminasi. Walaupun berbeda prinsip kerja, iradiasi dapat disebut juga dengan pasteurisasi dingin karena dilakukan pada temperature ambient.

 

sumber : https://iinparlina.wordpress.com/ragam-teknologi/teknologi-pangan/irradiasi-bahan-pangan-dan-makanan/

Tentang Penulis
David Pasaribu
Universitas Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2017-07-28
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *