Nasib Tragis Tembakau, Petani, dan Industri Rokok Yang Kian Pudar
Tembakau merupakan tanaman judi, dimana nasib para petani ditentukan dalam komoditas ini. Jika musim dan harga cocok, maka para petani akan menjadi layaknya crazy rich dalam bahasa gaulnya, dimana akan menaikkan tingkat ekonomi (Agustina & Santoso, 2023), serta kelas mereka; namun jika petani mendapatkan cuaca buruk dan harga yang jelek mereka akan terlilit hutang (Widiyanto dkk., 2010; Ma’arif dkk., 2025). Hal ini dikarenakan mengingat sistem budidaya tembakau dan budaya kerja kita masih berfokus pada sistem padat karya, serta tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk mengcover kerugian (resiliensi yang rendah). Sejalan dengan pernyataan Lenchuca et al., (2021) bahwa budidaya tembakau memiliki sistem padat karya yang memberatkan dalam finansial dari pada sistem budidaya non tembakau.

(a) Foto Tembakau Di Wilayah Perubahan Iklim Tapal Kuda, (b) Kedekatan Masyarakat dan Kebanggan Tanaman Tembakau Yang Melekat Pada Masyarakat
Tepat pada tahun 2025 harapan petani akan tembakau mulai sirna, hal ini terpancar pada wilayah tapal kuda, Jawa Timur seperti Bondowoso, Jember, dan Situbondo mengalami perubahan iklim yang jelas, yang mengakibatkan kerugian sangat besar dalam banyak lini, baik itu petani dan tengkulak yang mengakibatkan dampak ekonomi dan juga kehidupan internal petani berupa keharmonisan lingkup keluarga; disektor lain seperti pihak industri tembakau (rokok) juga mengalami dilema tinggi akan kondisi bisnisnya akibat naiknya kebijakan cukai, sehingga jika diumpamakan layaknya “diperlakukan” seperti sapi perah yang harus menghasilkan susu yang berkualitas tinggi tetapi disisi lain lingkungan “kurang mendukung” atau dalam bahasa jelasnya adalah dimana sektor rokok, penyumbang pendapatan daerah dan negara harus dipaksa menghasilkan keuntungan besar, namun setoran atau cukai juga dinaikkan, tetapi nilai konsumsi produk tembakau mengalami penurunan, sehingga menjadi bentuk ketidakseimbangan neraca.
Menurunnya penjualan rokok berimbas terhadap pemotongan atau pengurangan karyawan, menyebabkan dampak domino yang sangat jelas dilingkup sosial-ekonomi. Hal ini sejalan dengan temuan Yunitasari dkk., (2026) bahwa pemutusan karyawan (PHK) diakibatkan oleh naiknya harga cukai rokok, minimnya pembelian rokok, dan menjamurnya rokok ilegall; selain itu Yunitasari dkk., (2026) menambahkan bawah akibat adanya kejadian PHK berdampak buruk pada citra dari suatu perusahaan industri rokok. Namun hal ini berbeda dengan kondisi petani yang tetap beradu nasib ditengah kabut yang tidak jelas dijalan kedepan, mereka tidak punya pilihan layaknya bermain bermain russian roulette, diam tetapi harus mengambil keputusan atau mengambil keputusan tetapi ada kemungkinan rumah tangga akan terus berjalan. Selain itu, petani di wilyah tersebut sudah menganggap daun tembakau adalah tanaman yang erat layaknya keluarga, karena tiap generasi selalu hidup berdampingan dengan tembakau. Hidup dan surupnya generasi tembakau selalu menemani ditanah ladang yang dimiliki keluarga. Bahkan dari zaman Hindia Belanda datang.
Kemelekatan ini, mengakibatkan petani tidak terlalu pusing untuk memikirkan nasib masa depan, mereka berfikir “selagi ada yang merokok, maka tembakau akan selalu dibutuhkan”. Selain itu, ketidaktahuan akan fenomena yang terjadi seperti angka perokok menurun, kondisi industri tembakau yang sedang trouble dan ketidaktahuan akan jalan keluar berupa komoditi pengganti, serta bantuan infrastruktur yang masif namun kurang disosialisasikan dengan baik, menyebabkan petani harus menanam terus menerus tembakau, bahkan walaupun sudah tahu jawabannya kedepan adalah merugi. Mengingat secara agronomi, tembakau adalah tanaman yang sangat kuat ditanam dimusim kemarau (Arifin dkk., 2023)

Bukti Perubahan Konsep Industri Tembakau
Disini menurut saya pribadi, sebagai penulis adapun hal yang perlu dilakukan petani adalah :
- Membangung exit plant, ini waktunya peran pemerintah menggalakkan exit plan bagi para petani tembakau, seperti mendatangkan lebih banyak investor dibidang pertanian, mengingat industri tembakau sudah beralih dan berinvestasi pada perkebunan/bisnis yang lebih sustainable pada lahan sawit, serta industri sawit yang memang Indonesia kedepan berfokus atau berspesialisasi ke minyak sawit dunia,
- Memberantas peredaran rokok ilegall sebagai tindakan dan memberdayakan pelaku rokok ilegall menjadi usaha yang legal
- Menurunkan cukai rokok secara perlahan
- Riset dan pengembangan olahan tembakau lainnya selain rokok, seperti Snus (Kantong Nikotin Yang memberikan Efek Nikotin) atau bahkan riset untuk medis
Walupun begitu, tentunya dalam merubah suatu kebiasaan sosial kultural yang mengakar pada diri petani tembakau tidak lah mudah seperti orasi para “aktivis agraris”, tetapi ada hambatan paling besar dalam perubahan prilaku petani tembakau adalah belum beraninya mencoba, masih belum moveonnya petani akan masa jayanya disaat harga tembakau dapat tinggi, serta menganggap kemitraan jagung dan komoditi lainnya tidak menghasilkan hasil yang tinggi (Lenchucha et al., 2022), serta perawatan ketat, lalu kebijakan yang ketat yang mana itu adalah bagian yang jauh dipahami petani (tidak terbiasa)


