Di pinggiran hutan, binturung sering dipelihara sebagai hewan kesayangan (pet). Orang menangkapnya ketika hewan ini masih kecil dan membiasakannya dengan kehidupan manusia. Dengan pemeliharaan yang baik, binturung dapat mencapai usia 20 tahun dalam tangkaran.
Sejalan dengan berkembangnya perdagangan, binturung juga diperjual belikan di pasar-pasar burung di kota. Selain itu, yang lebih mengancam kelestariannya di alam, binturung juga diburu untuk diambil kulitnya yang berbulu tebal, dan untuk dimanfaatkan bagian-bagian tubuhnya sebagai bahan obat tradisional (jamu).
Ancaman lain datang dari kerusakan lingkungan di hutan di wilayah tropis sebagai akibat pembalakan yang serampangan. Hancurnya hutan mengakibatkan rusaknya habitat binturung, sehingga populasinya di alam terus menurun. Kini binturung termasuk hewan yang dikhawatirkan kelestariannya, dan dilindungi oleh UU negara Republik Indonesia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Terkait