Prinsip Etika Lingkungan

Prinsip Etika Lingkungan
17 Mei 2017
40468

 

 

Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan

Prinsip etika lingkungan hidup dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai sebagai pegangan dan tuntutan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam. Minimal ada Sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup (Sonny Keraf, 2002), yaitu:

1.Prinsip sikap hormat terhadap alam (respect for nature)

Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.

2.      Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)

Sejatinya alam adalah milik kita bersama. Jika alam dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka rasa tanggung jawab akan muncul dengan sendirinya pada diri manusia.

3.      Prinsip solidaritas kosmis (cosmic solidarity)

Solidaritas kosmis pada hakekatnya adalah sikap solidaritas manusia dengan alam. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro alam dan tidak setuju terhadap tindakan yang merusak alam

4.      Prinsip kasih saying dan kepedulian terhadap alam (caring for nature)

Prinsip ini merupakan prinsip moral satu arah yang artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan alam.

5. Prinsip tidak merugikan (no harm)

Prinsip ini merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan tindakan yang mrugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta.

6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam

Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana,standard material. Bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak banyaknya,mengeksploitasi alam, tetapi yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik. Prinsip moral hidup sederhana harus dapat diterim oleh semua pihak sebagai prinsip pola hidup yang baru agar kita dapat berhasil menyelamatkan lingkungan hidup.

7. Prinsip keadilan

Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya, Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta juga tentang sistem social yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumbar daya alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatannya.

8. Prinsip demokrasi

Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Oleh karena itu setiap orang yang peduli dengan lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin bahwa dia seorang pemperhati lingkungan. Pemperhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diverivikasi pola tanam, diversivikasi pola makan, dan sebagainya.

9.      Prinsip integrasi moral

Prinsip ini terutama ditujukan untuk pejabat, misalnya orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analissi mengenai dampak lingkungan merupakan orang-orang yang memiliki dedikasi moral yang tinggi karena diharapkan dapat menggunakan akses kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugasnya dan tidak merugikan ingkungan hidup fisik dan non fisik atau manusia.  

Tentang Penulis
Milade Annisa Muflihaini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel
Terkait
Tidak ada artikel yang ditemukan
2018-01-12
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *