MENGAPA HARUS KAUM MILENIAL?
Karena peranan kaum milenial sangatlah penting apalagi jika mengenai penggunaan media sosial, diharapkan teman-teman milenial dapat menggunakan medsos dengan bijak dengan memposting hal positif dan media social juga tidak hanya digunakan untuk pribadi tapi juga untuk hal berbagi ke masyarakat banyak. Diharapkan para kaum milenial mampu menyuarakan atau mengkampanyekan lingkungan keorang banyak dengan dimulai dari diri kita sendiri, pentingnya menjaga lingkungan dari saat ini adalah sebuah investasi yang sangat berharaga untuk di masa yang akan mendatang, seperti kekeringan air, pemanasan global yang semakin meluas suhu bumi semakin tahun semakin meningkat, kebakaran hutan dan kerusakan hutan agar kelak anak cucu kita di generasi yang akan datang tetap dapat menikmati oksigen gratis, merasakan nikmatnya air sejuk dan jernih, merasakan suhu lingkungan yang aman untuk kehidupan.
Pada kegiatan yang dilakukan tanggal 1 & 2 agustus yang dimana kegiatan tersebut diadakan oleh KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTAN yang bertempatan di hotel Permata di kota Bogor. Kegiatan ini turut mengundang lembaga penggiat dan para aktivis yang bergerak di bidang lingkungan untuk mengajak para kaum milenial mengkampanyekan lingkungan serta dapat membantu mengenalkan program KLHK berupa perhutanan sosial, Selain itu KLHK juga mempunya strategi program K perhutanan social yang dimana masyarakat dapat memanfaatkan hutan secara legal tentu dengan syarat tetap harus menjaga ekosistem hutan tersebut jadi masyarakat sekitar hutan tidak perlu lagi menebang atau berburu dihutan untuk mendapatkan ekonomi tapi bisa melakukan hal positif berupa bercocok tanam atau berkebun disekitar hutan seperti kopi dengan legal, program ini tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan dan secara tidak langsung melibatkan masyarakat sekitar untuk menjaga hutan, jangan sampai hutan-hutan terutama di Indonesia menjadi alih fungsi lahan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
foto bersama dengan Direktur Jendral Kemitraan Lingkungan, Ibu Dra. Jo Kumala Dewi. M.sc
KITA HARUS TAU APA ITU PERHUTANAN SOSIAL?! Perhutanan Sosial adalah Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya. Pemerintah untuk periode 2015-2019 mengalokasikan 12,7 juta hektare untuk Perhutanan Sosial, melalui skema:
1. Hutan Desa (HD) dengan tenurial HPHD atau Hak Pengelolaan Hutan Desa
2. Hutan Kemasyarakatan (HKm), izin yang diberikan adalah IUP HKm atau Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan
3. Hutan Tanaman Rakyat (HTR), izin yang diberikan adalah IUPHHK-HTR atau izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Tanaman Rakyat
4. Hutan Adat (HA), tenurialnya adalah Penetapan Pencantuman Hutan Adat
5. Kemitraan Kehutanan (KK) dalam bentuk KULIN KK atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dan IPHPS atau Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa Permohonan HPHD, IUP HKm dan IUPHHK HTR dapat ditujukan melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Gubernur setempat.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Article