Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, telah mencapai titik kritis. Overload-nya sampah yang terakumulasi di TPA tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat sekitar. Dalam konteks ini, diperlukan solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk menangani masalah ini.
TPA Parit Enam saat ini mengalami masalah signifikan dalam hal penanganan sampah. Dengan masuknya sekitar 120 ton sampah setiap hari, TPA tersebut jauh melampaui kapasitasnya. Hal ini mengakibatkan tumpukan sampah yang membusuk, mengeluarkan aroma tak sedap, dan menjadi sumber penyebaran penyakit. Bahkan, pada momen tertentu seperti hari raya Idul Fitri, volume sampah yang masuk meningkat hingga 15 persen, menambah beban yang sudah berat pada TPA tersebut.
Salah satu solusi yang diusulkan oleh pemerintah adalah melalui perluasan TPA Parit Enam. Namun, hal ini hanya bersifat solusi sementara karena tergantung pada ketersediaan lahan dan anggaran. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang tambahan untuk menampung sampah yang terus bertambah. Namun, perlu diperhatikan bahwa perluasan TPA hanya akan mengatasi masalah secara temporer, sementara solusi jangka panjang harus mencakup pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Pengelolaan sampah menjadi sumber energi merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan. Dengan memanfaatkan teknologi yang tepat, sampah dapat diubah menjadi sumber energi alternatif seperti listrik atau biogas. Langkah ini tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Namun, implementasi teknologi ini membutuhkan investasi yang besar dan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah juga sangat penting. Masyarakat perlu diberdayakan untuk memahami pentingnya pemilahan sampah dan pengurangan sampah. Program edukasi dan sosialisasi tentang pengelolaan sampah yang baik perlu diselenggarakan secara teratur. Selain itu, pemerintah perlu memberikan insentif kepada masyarakat yang aktif dalam program pengelolaan sampah, misalnya dengan memberikan potongan pajak atau bantuan langsung.
Peran pemerintah daerah juga sangat penting dalam mengatasi masalah ini. Selain menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, pemerintah juga harus menegakkan peraturan terkait pengelolaan sampah dan penegakan hukum terhadap pelanggar. Diperlukan koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk menyusun kebijakan yang komprehensif dan efektif dalam mengelola sampah.
Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan keluhan dan aspirasi masyarakat terkait masalah lingkungan, seperti bau tidak sedap yang berasal dari TPA Parit Enam. Pemanfaatan lahan belakang TPA untuk menampung sampah yang sudah menumpuk di bagian depan adalah langkah yang positif, namun perlu diiringi dengan langkah-langkah konkret untuk mengatasi bau dan dampak negatif lainnya.
Dalam jangka panjang, solusi untuk mengatasi masalah sampah di TPA Parit Enam haruslah holistik dan berkelanjutan. Hal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dalam upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, masalah ini dapat diatasi secara efektif, dan TPA Parit Enam dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik bagi daerah lain di Indonesia.
[Artikel ini juga diterbitkan pada koran Bangka Pos (Senin, 20 Mei 2024) dan laman https://bangka.tribunnews.com/2024/05/14/membangun-pengelolaan-sampah-yang-efisien-di-tpa-parit-enam-kota-pangkalpinang]
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Terkait