Alih fungsi hutan memberi dua sisi untuk kita hadapi, yang satu adalah peningkatan ekonomi sedangkan sebaliknya adalah bencana alam, ironi. Secara nasional maupun lokal pendapatan tentu bertambah karena adanya lapangan pekerjaan baru, namun ketika alih fungsi lahan tidak dibarengi dengan perencanaan yang tepat maka keseimbangan alam goyah. Hutan tidak bisa lagi menyerap derasnya air hujan, akibatnya banjir dan tanah longsorpun mengancam.
Selama tahun 2016, masyarakat Aceh mengalami banjir yang paling parah sejak beberapa tahun terakhir. Meski curah hujan cukup tinggi namun alih fungsi hutan adalah penyebab utama. Sejak 2013 petisi untuk menyelamatkan hutan Aceh telah dibuat. Masyarakat juga aktif mengajukam penolakan dan pencabutan izin bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Namun hingga tahun lalu hutan seluas 62.240 hektare masih terenggut dengan alasan pembangunan.
Sebagian kecil rencana alih fungsi lahan memang diperuntukkan untuk perkebunan rakyat. Tetapi itu tidak sampai 5% lahan. Dominan adalah untuk pertambangan, konsesi logging, dan perkebunan sawit dimana keuntungannya hampir tidak menyentuh langsung warga Aceh. Malahan banjir dan tanah longsor semakin sering melanda dan membuat resah warga.
Dahulu banjir dialami 5 tahun sekali, tetapi kini satu tahun bisa datang lebih dari dua kali. Bukankah hal ini menjadi alasan kuat untuk memulai pembangunan yang bersinergi dengan alam?
Sumber : http://www.mongabay.co.id/2013/04/27/petisi-tolak-alih-fungsi-hutan-aceh-capai-20-ribu-orang/ http://aceh.antaranews.com/berita/28759/masyarakat-aceh-utara-minta-cabut-usaha-hutan?utm_source=related_news&utm_medium=related&utm_campaign=news http://news.okezone.com/read/2016/11/29/340/1554287/alih-fungsi-hutan-jadi-pemicu-banjir-di-
Leave a Reply
Terkait