Ekspansi Kelapa Sawit: Tantangan Antara Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Kehutanan
Ekspansi Kelapa Sawit: Tantangan Antara Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
3 February 2025
3
0

Ekspansi kelapa sawit kembali menjadi topik yang penuh perdebatan, terutama karena kaitannya dengan deforestasi yang mengancam keberlanjutan lingkungan. Dari perspektif ekonomi, industri ini memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Lalu, muncul berbagai pertanyaan: Sawit juga pohon, lalu mengapa tidak dapat menggantikan fungsi pohon di hutan pada umumnya? Mengapa fungsi ekologis hutan tidak dapat digantikan oleh monokultur sawit? Kebijakan seperti apa yang dapat memastikan pertumbuhan industri yang berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan?

Hutan vs Perkebunan Kelapa Sawit

Hutan di Indonesia umumnya adalah jenis hutan hujan tropis yang unik dan memiliki beragam komunitas spesies. Ketika membuka lahan di hutan yang merupakan ekosistem kompleks dengan biodiversitas yang tinggi untuk melakukan ekspansi sawit berupa lahan monokultur maka akan menganggu keseimbangan ekosistem dan memberikan dampak besar lainnya. Ekspansi kelapa sawit berperan penting dalam kehilangan hutan primer. Di Indonesia, ekspansi perkebunan kelapa sawit yang sering kali menggantikan hutan menyumbang sekitar setengah dari produksi kelapa sawit global. Para peneliti memperkirakan secara konservatif bahwa kelapa sawit bertanggung jawab atas sebagian dari hilangnya hutan primer Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa sawit bukan tanaman hutan dan juga tidak masuk sebagai tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) sesuai dengan Permen LHK P.23/2021. Ekspansi kebun sawit yang monokultur di dalam kawasan hutan yang non prosedural dan tidak sah telah menimbulkan beragam masalah hukum, ekologis, hidrologis dan sosial yang harus diselesaikan.

Deforestasi, Biodiversitas, dan Emisi Karbon

Dalam sebuah penelitian, perkebunan kelapa sawit secara umum mengalami penurunan fungsi ekosistem dibandingkan dengan hutan: 11 dari 14 fungsi ekosistem menunjukkan penurunan dalam tingkat fungsi. Beberapa fungsi mengalami penurunan yang dapat berdampak global secara potensial dan tidak dapat dipulihkan (misalnya penurunan dalam regulasi gas dan iklim, fungsi habitat dan pembibitan, sumber daya genetik, sumber daya obat-obatan, dan fungsi informasi). Perkebunan kelapa sawit memainkan peran signifikan dalam deforestasi, kehilangan keanekaragaman hayati, dan peningkatan emisi karbon, terutama di wilayah tropis. 

  • Proses pembukaan perkebunan kelapa sawit biasanya melibatkan pembersihan lahan dengan menghilangkan vegetasi yang ada, termasuk hutan tropis yang lebat. Hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati serta menjadi habitat alami bagi berbagai spesies tumbuhan dan satwa merupakan ekosistem yang tak tergantikan. Konversi hutan-hutan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit menyebabkan hilangnya ekosistem yang bernilai tinggi dan penghancuran habitat satwa liar yang kritis.
  • Perkebunan kelapa sawit hanya menyerap sebagian kecil karbon dan melepaskan emisi karbon dioksida (CO2) yang lebih besar selama proses pembukaannya, terutama ketika lahan gambut dikeringkan atau dibakar. Sebaliknya, hutan alami menyerap dua hingga tiga kali lebih banyak karbon dibandingkan perkebunan kelapa sawit, menyimpan karbon tersebut baik dalam biomassa maupun tanah, serta berperan sebagai salah satu penyerap karbon paling efektif. 
  • Kualitas tanah dan air juga mengalami penurunan yang signifikan dalam sistem monokultur. Hutan alami melindungi dan memperkaya tanah melalui daur ulang bahan organik, menjaga kesuburan selama berabad-abad. Perkebunan kelapa sawit menguras nutrisi tanah, sehingga membutuhkan penggunaan pupuk yang intensif, yang pada akhirnya menyebabkan degradasi lebih lanjut.

Ketika hutan digantikan oleh perkebunan kelapa sawit, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi seluruh ekosistem. Hilangnya hutan mengurangi curah hujan, mengganggu iklim lokal dan regional, serta memperburuk kejadian cuaca ekstrem. Komunitas adat, yang mata pencaharian dan identitas budayanya terhubung erat dengan hutan, sering kali terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka, menciptakan ketegangan sosial dan ekonomi.

Pada aspek ekonomi industri ini juga memberikan kontribusi untuk pembangunan negara, lalu bagaimana agar industri ini tetap berlangsung dengan meminimalkan dampak negatif yang akan terjadi?

Perencanaan dan manajemen yang baik sangat diperlukan dalam industri ini. Pendekatan ultimum remedium diambil sebagai solusi yang adil dan seimbang bagi semua pihak, termasuk untuk kelestarian hutan. Diperlukan regulasi yang jelas serta penegakan hukum yang tegas agar dapat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun untuk keberlanjutan hutan itu sendiri. Berbagai kebijakan dikaji dan diterapkan untuk menuju "zero oil palm deforestation".

  • Produksi kelapa sawit yang tidak melebihi daya dukung lingkungan, pengembangan sawit tidak boleh melebihi batas tersebut, jika melewati maka akan ada konsekuensi yang harus diterima terutama dari berbagai sektor karena telah melampaui kemampuan lahan. Pemanfaatan ruang di suatu wilayah agar dapat sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya dengan alokasi pemanfaatan ruang yang harus berlandaskan kemampuan lahan. Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuannya dan tidak dikuti dengan usaha konservasi tanah yang baik akan mempercepat terjadi kerusakan. Apabila tanah sudah rusak maka produktivitas lahan akan menurun.
  • Evaluasi dan mendorong produktivitas lahan sawit yang sudah ada ketimbang membuka lahan baru. Pendekatan ini lebih ramah lingkungan karena mengurangi tekanan pada hutan dan lahan yang masih alami. Dengan mengevaluasi lahan yang telah ada, kita dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat dioptimalkan. Meningkatkan produktivitas lahan sawit yang sudah ada akan mengurangi kebutuhan untuk ekspansi, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta mendukung pertumbuhan industri kelapa sawit yang lebih bertanggung jawab.
  • Beberapa inisiatif seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) telah diterapkan untuk membatasi dampak negatif dari perdagangan kelapa sawit melalui penerapan standar sertifikasi yang bertujuan menjaga keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. RSPO adalah inisiatif global yang mengembangkan dan menerapkan standar internasional untuk produksi dan perdagangan kelapa sawit berkelanjutan. Organisasi ini menetapkan standar ketat yang dikenal sebagai Prinsip dan Kriteria RSPO, yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Standar ini memastikan bahwa produksi kelapa sawit: Menghormati hak masyarakat lokal, tidak berkontribusi pada deforestasi, dan mendukung konservasi keanekaragaman hayati.
  • Menerapkan regulasi jangka benah sebagai upaya memulihkan fungsi kebun sawit rakyat monokultur menjadi kebun sawit campur dengan teknik agroforestry tertentu disertai dengan komitmen kelembagaan dengan para pihak. Kebijakan turunan dari UUCK, yaitu Permen LHK Nomor 8 dan 9 Tahun 2021 telah memuat regulasi terkait jangka benah, yaitu kegiatan menanam tanaman pohon kehutanan di sela tanaman kelapa sawit. Adapun jenis tanaman pokok kehutanan untuk Hutan Lindung dan Hutan Konservasi harus berupa pohon penghasil Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan dapat berupa pohon berkayu dan tidak boleh ditebang. Jangka benah wajib dilakukan sesuai tata kelola Perhutanan Sosial, penanaman tanaman melalui teknik agroforestri yang disesuaikan dengan kondisi biofisik dan kondisi sosial, menerapkan sistem silvikultur atau teknik budidaya, tanpa melakukan peremajaan tanaman kelapa sawit selama masa jangka benah. 

 

 

Referensi:

Ayompe, L. M., Schaafsma, M., & Egoh, B. N. (2021). Towards sustainable palm oil production: The positive and negative impacts on ecosystem services and human wellbeing. Journal of cleaner production, 278, 123914.

Dislich, C., Keyel, A. C., Salecker, J., Kisel, Y., Meyer, K. M., Auliya, M., ... & Wiegand, K. (2017). A review of the ecosystem functions in oil palm plantations, using forests as a reference system. Biological Reviews, 92(3), 1539-1569.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2022). KLHK tegaskan sawit bukan tanaman hutan. Dikutip dari https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6404/klhk-tegaskan-sawit-bukan-tanaman-hutan

 

#biodersitas, #hutanhujantropis, deforestasi
Tentang Penulis
Nur Aziema Wardana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2025-02-03
Difference:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *