Belajar bersama An-Nahl (Minggu 6)

Aktivitas, Satwa
Belajar bersama An-Nahl (Minggu 6)
15 Februari 2021
801

Cuaca hari ini, tidak hujan dan tidak panas. Iya, hanya mendung tapi tidak membuat sendu melagu. Tak juga meruntuhkan semangat yang akan melakukan pengamatan hari ini. Lebih tepatnya sudah tidak sabar ingin langsung beraksi. Semua perlengkapan susah disiapkan dengan sangat baik, handphone, binokuler, kamera, tabulasi data, bahkan air minum tak luput dibawa.

 

Hari Sabtu, 13 Februari 2021, merupakan minggu ke enam kami melakukan "Edukasi Konservasi". Biodiversity Warriors KEHATI bersama sekolah An Nahl melanjutkan berkegiatan mendata herpetofauna, burung, capung, dan kupu-kupu yang ditemukan. Metode ini biasa dikenal oleh kalangan biologi sebagai metode VES (Visual Encountered Survey). Peserta hari ini, ada beberapa anak yang ikut berpartisipasi. Tentu saja mereka menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan. Mereka sangat bermangat dan antusias sekali selama berkegiatan.

 

Berikut ini beberapa dokumentasi saat kami berkegiatan:

 

 

Berdasarkan pengamatan tersebut, kami menemukan kurang lebih 1 herpetofauna, 11 jenis burung, 4 jenis capung, dan 15 jenis kupu-kupu.

 

Pada pengamatan hari ini, kami berjumpa dengan burung yang cukup besar dari burung yang lainnya, yaitu bubut alang-alang. Burung tersebut termasuk ke dalam suku burung pemakan serangga. Kemudian ia memiliki tubuh ramping yang berukuran kurang lebih 42 cm, serta sayap dan ekor yang panjang.Tubuhnya didominasi warna hitam dengan sayap berwarna coklat kemerahan.

 

 

Burung tersebut kami temui disekitaran alang-alang dan kebun milik warga. Tempat tersebut memang merupakan habitat alaminya. Ia bersembunyi dibalik alang-alang sehingga kami tidak mendapat dokumentasi yang lebih jelas. Meski demikian, kami tak kesulitan dalam mengidentifikasinya karena salah satu kawan kami melihat sekilas tubuh keseluruhannya saat terbang. Burung ini tidak termasuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, dan pada CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) pun juga belum tercatat. Walau demikian, kita harus tetap menjaga burung tersebut dari perburuan dan perdagangan agar tetap lestari di habitat alaminya.

 

Ikuti terus perkembangan kegiatan kami. Sampai bertemu dicerita "Edukasi Konservasi" di sekolah An Nahl selanjutnya!

Tentang Penulis
Annisa Ramadani
Universitas Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2021-07-06
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *