






Layaknya manusia, saat sakit atau terjadi kecelakaan hingga membutuhkan darah, dua hewan peliharaan yakni anjing dan kucing dapat menolong kawannya melalui donor darah. Tentunya hal tersebut tak sembarang dilakukan. Anjing dan kucing pendonor harus melalui tahapan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Pemeriksaan yang dilakukan di antaranya berat badan, jumlah sel darah merah (hemoglobin) serta rasa nyaman pada hewan pendonor. Anjing atau kucing tidak akan diperbolehkan menjadi pendonor jika dipaksa oleh pemiliknya.
Berbeda dengan manusia, anjing memiliki 13 golongan darah di antaranya golongan DEA dan SCT. Ia dapat mendonorkan darah hingga 450 milimeter. Oleh karena itu, berat badan anjing pendonor minimal 25 kilogram. Adapun kucing yang memiliki 3 golongan darah yakni A, B, dan AB hanya dapat menyumbangkan darah sebanyak 40 hingga 55 milimeter. Setidaknya kucing pendonor tersebut harus memiliki berat badan 4 kilogram.
Donor darah pada anjing dan kucing diambil melalui pembuluh darah di leher. Jika tidak langsung digunakan, darah yang telah diambil tersebut dapat disimpan hingga satu tahun.
Sumber:

Leave a Reply
Terkait