






Trenggiling menjadi mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia. Permintaan yang kian meningkat selama beberapa tahun terakhir menyebabkan perburuan dan perdangan ilegal juga semakin banyak. Di Indonesia saja tercatat lebih dari 35 ribu trenggiling diselundupkan dari tahun 2010 sampai 2015. Mereka diincar demi daging dan sisik yang kabarnya berkhasiat.
Perdagangan trenggiling termasuk kejahatan terorganisasi, cirinya adalah dikelola oleh etnis tertentu. Mereka memonopoli perdagangan dari proses pengiriman sampai penerimaan di Vietnam atau Tiongkok. Sumatera menjadi titik hubung utama penyelundupan ke Malaysia dan Singapura dimana hewan akan dikirim lagi ke Tiongkok dan Vietnam. Ahli alam liar menyatakan hampir satu juta trenggiling diperdagangkan selama satu dekade terakhir. Kondisi ini membuat trenggiling semakin dekat dengan kepunahan yang diperburuk dengan ancaman kehilangan habitat dan reproduksi yang rendah.
Menurut perkiraan, sebanyak tiga juta ekor trenggiling bisa menghilang di akhir abad ini akibat kehilangan habitat, perubahan iklim, dan perdagangan ilegal. Sehingga pada Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Flora dan Fauna Liar (CITES) di Johannesburg, Afrika Selatan, yang dihelat 24 September hingga 5 Oktober 2016 diputuskan untuk memasukan trenggiling dalam kategori Appendix 1, yang artinya perdagangan internasional terhadap trenggiling adalah ilegal. Pemerintah Indonesia menyatakan diperlukan kerjasama antar negara untuk mengakhiri perdagangan ilegal, karena juga diperlukan tindakan tegas bagi importir.
Sumber : http://nationalgeographic.co.id/berita/2017/12/tenggiling-indonesia-menghadapi-kepunahan-akibat-perdagangan-gelap http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40277595 http://nationalgeographic.co.id/berita/2016/09/cites-berlakukan-larangan-perdagangan-trenggiling https://dunia.tempo.co/read/807326/terancam-punah-trenggiling-dilarang-diperjualbelikan

Leave a Reply
Terkait