Mengoptimalkan Potensi Pulau Seliu: Antara Wisata Berkelanjutan dan Kontroversi Pembangunan Tambak Udang

Ekowisata
Mengoptimalkan Potensi Pulau Seliu: Antara Wisata Berkelanjutan dan Kontroversi Pembangunan Tambak Udang
12 September 2024
159

Pulau Seliu, sebuah destinasi wisata yang memikat di Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menarik perhatian para pelancong dengan pesona alamnya yang memesona, sejarah perdagangan yang kaya, dan tradisi lokal yang menarik. Namun, seperti halnya banyak destinasi wisata lainnya, Pulau Seliu juga dihadapkan pada tantangan dan dilema dalam pembangunan ekonomi serta pengelolaan sumber daya alam dan sosialnya.

Potensi Wisata Pulau Seliu: Integrasi Sejarah, Tradisi, dan Alam

Dari perspektif geografis, Pulau Seliu yang terletak di bagian selatan Kabupaten Belitung, dapat dijangkau dengan mudah melalui sarana transportasi seperti speedboat atau kapal penyeberangan dari Dermaga Teluk Gembira. Pulau ini tidak hanya menawarkan panorama pantai yang indah, tetapi juga menghadirkan keberagaman budaya yang tercermin dalam arsitektur rumah tradisional dan jejak sejarah perdagangan yang telah mengakar dalam masyarakat setempat.

Sejarah Pulau Seliu sebagai pusat produksi kopra yang berkembang pesat tercermin dalam keberadaan rumah-rumah tua yang masih berdiri kokoh, yang mencerminkan perpaduan budaya antara masyarakat pribumi, Tionghoa, dan Eropa. Namun, perubahan zaman telah menyebabkan pergeseran beberapa tradisi lokal, seperti peralihan dari fokus ekonomi pada kegiatan ngemping (pengolahan kelapa menjadi kopra) menjadi kegiatan yang menghasilkan uang lebih cepat, seperti perbaikan alat tangkap ikan.

Pemerintah setempat, melalui Dinas Pariwisata, telah mengenali potensi besar Pulau Seliu sebagai destinasi wisata berbasis budaya dan alam. Dengan meluncurkan program revitalisasi yang melibatkan kelompok sadar wisata lokal (Pokdarwis), langkah-langkah strategis telah diambil untuk mengembangkan homestay berbasis rumah tradisional yang eksotis. Langkah ini tidak hanya akan memberikan pengalaman menginap yang unik bagi para wisatawan, tetapi juga akan memberdayakan masyarakat lokal di sektor pariwisata.

Tidak hanya menawarkan keindahan alam yang memukau, Pulau Seliu juga memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan melalui pengembangan danau purun sebagai lokasi budidaya rumput purun. Rumput purun adalah bahan baku untuk pembuatan sedotan ramah lingkungan, yang menjadi alternatif penting dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Potensi ini tidak hanya memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal, tetapi juga mendukung upaya global dalam menjaga lingkungan.

Dalam konteks pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, keterlibatan aktif masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan. Melalui penguatan kelembagaan Pokdarwis dan partisipasi aktif dalam pengelolaan destinasi wisata, masyarakat Pulau Seliu dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan dan melestarikan warisan budaya dan alam mereka. Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun destinasi wisata yang berkelanjutan dan inklusif.

Pro dan Kontra Pembangunan Tambak Udang di Pulau Seliu

Pembangunan tambak udang Vaname di Pulau Seliu oleh sebuah perusahaan telah menjadi topik perdebatan yang hangat di kalangan masyarakat setempat. Dalam mengkaji isu ini, penting untuk melihat dari berbagai perspektif, baik dari segi manfaat ekonomi maupun dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul.

Dari satu sisi, para pendukung pembangunan tambak udang menyoroti potensi manfaat ekonomi yang bisa dihasilkan. Mereka berpendapat bahwa proyek ini akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan perekonomian di Pulau Seliu. Persetujuan 265 kepala keluarga dari total 345 kepala keluarga yang berdomisili di Pulau Seliu (76%) menunjukkan adanya dukungan signifikan dari mayoritas masyarakat Pulau Seliu terhadap proyek ini. Namun, di sisi lain, kelompok penentang mengkhawatirkan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan mata pencaharian tradisional, terutama bagi para nelayan setempat.

Berdasarkan data dari Pusat Penelitian Oseanografi LIPI atau BRIN, pembangunan tambak udang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi dan pencemaran air. Ini menimbulkan keprihatinan serius terkait kelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang rentan seperti Pulau Seliu. Selain itu, penggunaan lahan untuk tambak udang juga berpotensi mengganggu ekosistem mangrove yang penting bagi keberlangsungan hayati lingkungan laut.

Selain dampak lingkungan, pembangunan tambak udang juga dapat mengganggu mata pencaharian masyarakat lokal, terutama para nelayan yang menggantungkan hidup mereka pada hasil laut. Potensi pencemaran air dan berkurangnya populasi ikan akibat perubahan lingkungan dapat mengancam keberlanjutan mata pencaharian tradisional ini.

Dalam konteks regulasi dan tata ruang, terdapat pertanyaan serius terkait kesesuaian rencana pembangunan dengan peraturan yang ada. Pulau Seliu telah ditetapkan sebagai Zona Pariwisata Alam (berdasarkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014 dan Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020) dan Key Tourism Area (berdasarkan Perpres Nomor 17 Tahun 2024), serta sebagai salah satu Geosite Maritim (ditetapkan oleh Belitong UNESCO Global Geopark). Hal ini menimbulkan kebingungan mengenai konsistensi rencana pembangunan tambak udang dengan tujuan konservasi lingkungan dan pariwisata yang telah ditetapkan.

Selain itu, perusahaan tersebut diketahui telah mendapat izin dalam pembangunan tambak udang Vaname. Lagi-lagi hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai inkonsistensi pengambil keputusan, mengingat Pulau Seliu yang sudah ditetapkan sebagai Zona Parawisata Alam, Key Tourism Area, dan salah satu Geosite Maritim, seperti yang telah dibahas pada paragraf sebelumnya.

Untuk menangani kompleksitas isu ini, diperlukan pendekatan yang holistik dan berbasis bukti. Pertama-tama, pemerintah daerah perlu melakukan kajian menyeluruh terkait dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tambak udang, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk ahli lingkungan, masyarakat setempat, dan pihak terkait lainnya. Hasil kajian ini dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang lebih berkelanjutan.

Selanjutnya, transparansi dan partisipasi publik yang lebih besar diperlukan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Masyarakat setempat harus diberikan kesempatan untuk menyuarakan keprihatinan mereka dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi masa depan lingkungan dan mata pencaharian mereka.

Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal dan tujuan konservasi lingkungan yang telah ditetapkan. Ini termasuk memastikan bahwa proses perizinan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

Dalam jangka panjang, upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, kita dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, yang menghormati kepentingan semua pihak dan melindungi keanekaragaman hayati dan keberlanjutan lingkungan.

Simpulan

Dalam menyikapi perdebatan seputar pembangunan tambak udang di Pulau Seliu, penting bagi semua pihak untuk mengadopsi pendekatan yang berkelanjutan dan inklusif. Meskipun potensi manfaat ekonomi dari proyek tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul harus diperhitungkan secara serius. Melalui kajian menyeluruh, partisipasi publik yang lebih besar, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku, kita dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, Pulau Seliu dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan, mempromosikan keberagaman budaya dan alamnya sambil melindungi warisan yang berharga bagi generasi mendatang.

 

[Artikel ini juga diterbitkan pada koran Bangka Pos (Jum'at, 24 Mei 2024)]

 

Ekowisata, Kabupaten Belitung, Kecamatan Membalong, Pembangunan Tambak Udang Vaname, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pulau Seliu
Tentang Penulis
Randi Syafutra
Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA)

Tinggalkan Balasan

2024-09-12
Difference:

Tinggalkan Balasan