G 2

Return to Upaya Pencegahan Dan Penegakan Hukum Terkait Perburuan dan Peredaran Ilegal Satwa Liar Di Indonesia – Studi Kasus Di Aceh dan Sumatra Utara

Gambar 2. Rute penyelundupan internasional dan perdagangan ilegal satwa liar. Indonesia merupakan sumber satwa liar, sekaligus pasar potensial bagi perdagangan ilegal satwa liar dari negara lain. Beberapa satwa liar keluar negeri atau masuk ke Indonesia melalui Aceh dan Sumatra Utara, misalnya Trenggiling, Harimau Sumatra, Beruang Madu, Rangkong Gading, dll.

Gambar 2. Rute penyelundupan internasional dan perdagangan ilegal satwa liar. Indonesia merupakan sumber satwa liar, sekaligus pasar potensial bagi perdagangan ilegal satwa liar dari negara lain. Beberapa satwa liar keluar negeri atau masuk ke Indonesia melalui Aceh dan Sumatra Utara, misalnya Trenggiling, Harimau Sumatra, Beruang Madu, Rangkong Gading, dll.

Tinggalkan Balasan