G 1

Return to Upaya Pencegahan Dan Penegakan Hukum Terkait Perburuan dan Peredaran Ilegal Satwa Liar Di Indonesia – Studi Kasus Di Aceh dan Sumatra Utara


Gambar 1. Capaian penegakan hukum untuk mengurangi kejahatan satwa liar di Aceh dan Sumatra Utara. Antara 2019 – pertengahan 2023, setidaknya 129 operasi tangkap tangan dilakukan oleh polisi dan KLHK, menangkap 264 pelaku dengan bukti setidaknya 12 ribu barang bukti (86 spesies). Kasus terbanyak adalah perdagangan ilegal (31,78%), diikuti kepemilikan/penyimpanan ilegal (16,28%).

Gambar 1. Capaian penegakan hukum untuk mengurangi kejahatan satwa liar di Aceh dan Sumatra Utara. Antara 2019 – pertengahan 2023, setidaknya 129 operasi tangkap tangan dilakukan oleh polisi dan KLHK, menangkap 264 pelaku dengan bukti setidaknya 12 ribu barang bukti (86 spesies). Kasus terbanyak adalah perdagangan ilegal (31,78%), diikuti kepemilikan/penyimpanan ilegal (16,28%).

Tinggalkan Balasan