Pencemaran Lingkungan

PARU PARU BESI MASYARAKAT PANTAI GALAU HINGGA PANTAI CERIA DI TENGAH BAYANG BAYANG PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP LABUAN

Email lucasunggul93@gmail.com Instagram lu._cas41 part of @shellter_untrita  Profil PT PLN Indonesia Power PLTU Labuan Banten 2 merupakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pembangkit ini telah beroperasi dan hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar selama hampir dua dekade, sejak peresmian operasionalnya pada Desember 2009. Dalam kegiatan PARU PARU BESI MASYARAKAT PANTAI GALAU HINGGA PANTAI CERIA DI TENGAH BAYANG BAYANG PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP LABUAN

Menyikapi Pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambak Udang di Pantai Jibur

Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas sebuah perusahaan tambak udang di kawasan Pesisir Pantai Jibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada akhir Mei 2024 lalu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Permasalahan ini jelas mempengaruhi kehidupan ekosistem laut, termasuk dampaknya terhadap nelayan setempat. Dari sudut Menyikapi Pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambak Udang di Pantai Jibur