Pencemaran Lingkungan

Menyikapi Pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambak Udang di Pantai Jibur

Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas sebuah perusahaan tambak udang di kawasan Pesisir Pantai Jibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada akhir Mei 2024 lalu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Permasalahan ini jelas mempengaruhi kehidupan ekosistem laut, termasuk dampaknya terhadap nelayan setempat. Dari sudut Menyikapi Pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambak Udang di Pantai Jibur