Menata Ulang Relasi Kuasa dan Hak dalam UU Kehutanan
Revisi UU Kehutanan harus berangkat dari pertanyaan mendasar: untuk siapa hutan dikelola? Jika jawabannya adalah untuk kehidupan yang adil dan lestari, maka paradigma pengelolaan hutan harus bergeser dari eksploitatif ke restoratif, dari monopoli oligarki ke pengakuan hak masyarakat, dan dari komoditas ekonomi ke ekosistem kehidupan. Hutan bukan sekadar hamparan pepohonan hijau di peta. Ia adalah … Menata Ulang Relasi Kuasa dan Hak dalam UU Kehutanan