Si Macan Kumbang dari Jawa

Kehutanan, Satwa
Si Macan Kumbang dari Jawa
26 Agustus 2021
854

Macan tutul jawa merupakan satwa langka yang memiliki tingkat ancaman kepunahan yang tinggi. Macan ini hanya tinggal di Pulau Jawa, Pulau Kangean, dan Pulau Nusakambangan. Hutan-hutan di Pulau Jawa merupakan habitat utama bagi macan ini, namun Pulau Jawa merupakan pulau terpadat di Indonesia sehingga semakin padatnya populasi penduduk di pulau ini pun menjadi sebuah ancaman bagi Macan Tutul Jawa.

 

Karena jumlah dari Macan Tutul yang dilihat mengalami penurunan, pemerintah pun mengeluarkan aturan mengenai Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa yang berisikan:

 

Pertama, Pengelolaan populasi Macan Tutul Jawa di alam, sebelum pengelolaan ini penting untuk diketahui juga status populasi dan sebarannya secara pasti untuk menciptakan kebijakan manajemen konservasi. Setelah itu, diharapkan pula data pengenai populasi ini bisa dijadikan pertimbangan dan acuan bagi para pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan yang tidak menjadi ancaman bagi spesies Macan Tutul Jawa.

 

Kedua, merumuskan adanya habitat prioritas mengenai pengelolaan habitat Macan Tutul Jawa, baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi di seluruh Pulau Jawa berbasis pendekatan lanskap atau zonasi.

 

Ketiga, peningkatan kapasitas pemerintah dan mitra kerja untuk mengimplementasikan protokol dan pedoman yang telah disiapkan di lapangan. 

 

Keempat, program konservasi ex yang berperan  untuk breeding stock jika suatu saat terjadi kepunahan spesies di habitat alami atau in situ.

 

Kelima, menyediakan data dan media informasi untuk meningkatkan kesadaran semua pihak mengenai pentingnya konservasi Macan Tutul Jawa. 

 

Keenam, terdapatnya ketersediaan sumber pendanaan yang berkelanjutan untuk mewujudkan kelestarian populasi Macan Tutul Jawa dan habitatnya.

 

Referensi:

https://indonesia.go.id/kategori/seni/845/kucing-besar-dari-pulau-jawa

http://indonesiabaik.id/motion_grafis/mengenal-si-kucing-besar-dari-pulau-jawa

https://yuridis.id/jenis-hewan-yang-di-lindungi-beserta-ancaman-pidana-bagi-pelaku-penangkapan/

Hak Cipta
Nama
Nama Latin
Lokasi sebaran
Status konservasi
Manfaat
Fotografer
Fiolita Medina Nurshabrina
LSPR Communication & Business Institute

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2021-08-29
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *