Penyebaran Tradisi Lubuk Larangan Di Riau
22 September 2022
435
Lubuk larangan atau yang dikenal sebagai sungai yang dilarang untuk diambil ikannya selama jangka waktu tertentu yang disepakati oleh masyarakat. Menjadi sumber pendapatan oleh desa yang juga menjadi sarana media peningkatan keakraban satwa. Pada foto tersebut adalah salah satu Lubuk Larangan atau di Provinsi Riau dikenal dengan Rantau Larangan di Desa Sungai Salak, Kabupaten Rokan Hulu, Riau yang merupakan kebudayaan yang berasal dari Sumatera Barat khususnya Kabupaten Pasaman yang dekat dengan desa ini. Sungai ini berada di dalam kawasan sawit.
Copyright
Ahmad Fakhri
Name
Latin Name
Distribution location
Conservation status
Benefit
Related
Photo
Photo
No photo post found
2022-09-22