






Kata gambut merupakan kosakata bahasa Suku Melayu Banjar yang tinggal di Kalimantan Selatan. Kata gambut juga nama salah satu ibu kota kecamatan gambut berjarak 15 km dari kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Lahan gambut merupakan ekosistem yang unik terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 cm atau lebih yang menyebabkan rendahnya tingkat perkembangan biota pengurai. Lahan gambut dapat menyusut bahkan hilang, penyebab umum penyusutan lahan gambut disebabkan oleh pemanfaatan dan pengelolaan lahan gambut secara terus menerus tanpa mempertimbangkan konservasi tanah dan air. Indikator dan ekosistem lahan gambut umumnya terdapat diantara dua sungai besar dan tergenang air dengan waktu yang lama (minimal 30 hari berturut-turut).
Sumber : https://www2.cifor.org/ipn-toolbox/wp-content/uploads/pdf/A1.pdf

Terkait