






Sebutan “ular cabai” mengacu pada bagian bawah ekornya yang berwarna cerah kemerahan menyerupai cabai. Ular cabai memiliki panjang tubuh rata-rata 35cm dan dapat mencapai panjang maksimum sekitar 55 cm (artikel pak donan). Ular jenis ini tersebar di wilayah Sumatera, Pulau Nias, Bangka, Belitung, Mentawai, Kepulauan Riau, dan Jawa. Ular ini dapat ditemukan pada habitat berupa hutan dataran rendah dan area terbuka dengan batas ketinggian 1100 mdpl. Ular cabai menyukai tempat dengan tanah berbatu, memiliki serasah, lembab, area dengan potongan batang pohon, sebab ular ini menyukai persembunyian dibawah serasah dedaunan ular ini digolongkan sebagai ular terrestrial dan semifossorial.
Bentuk kepalanya berukuran kecil dan hampir sama lebar dengan lehernya. Tubuh bagian dorsal berwarna kehitaman dengan satu garis berwarna keputihan, kekuningan, atau jingga yang mmembentang sepanjang vertebratanya. Garis tersebut bercabang membentuk huruf “Y” pada bagian kepalanya. Memiliki garis berwarna keputihan di kedua sisi badan yang membantang hingga ekor. Bagian ventral tubuhnya berwarna belang hitam putih, dengan bagian ekor berwarna merah cerah. Ular jenis ini memiliki bisa sebagaimana pada famili elapidae yaitu Nekrosis yang menyebabkan bengkak pada area yang tergigit hingga pada kematian jaringan
