Satwa Tewaskan Warga

Satwa Tewaskan Warga
15 Oktober 2019
1295

Konflik satwa dan manusia sehingga menimbulkan korban tewas, memang tidak asing lagi didengar oleh telinga kita. Seperti kasus terbaru Agustus 2019 yang lalu, akibat amukan babi hutan, seorang warga di Desa Pendung Tengah, Provinsi Jambi tewas. Atau kasus yang terjadi pada Bulan Mei 2019  seorang warga Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun Sumatera Utara tewas di kebun karet miliknya akibat serangan harimau sumatra. 

Lalu kenapa hal ini masih saja sering terjadi?

Tidak dapat dipungkiri konflik antara satwa dengan manusia tak bisa terhindarkan karena perubahan fungsi hutan jadi non hutan seperti perkebunan, terus terjadi. Wilayah jelajah satwa terus berkurang, perburuan sehingga membuat kenyamanan satwa terganggu, pakan makin menipis bahkan tak ada lagi. Kondisi ini membuat satwa liar turun ke perkebunan dan kepemukiman warga dan menyeran warga.

Konflik tak kunjung usai itu dapat membuat berkurangnya apresiasi manusia terhadap satwa liar, yang selanjutnya muncul efek detrimental atas upaya konservasi. Untuk menekan terjadinya konflik tersebut, perlu adanya penyamaan persepsi tentang konservasi satwa liar dan keinginan kuat untuk selalu memasukkan kebutuhan ruang dan pakan satwa liar ke dalam perencanaan pembangunan.

Pada tahun 2008 pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Satwa Liar dan Manusia. Peraturan ini memuat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penanggulangan konflik, kelembagaan yang perlu dibentuk untuk optimalisasi upaya yang dilakukan, dan prosedur penanggulangan konflik.

Selain itu, juga memuat upaya pencegahan konflik dan tindakan pascakonflik. Bila jatuh korban, baik luka atau meninggal, misalnya, peraturan itu menyatakan adanya kompensasi bagi korban. Tentu saja, korban memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Upaya penanggulangan konflik mesti memperhatikan sejumlah hal. Yang pertama dan utama, penyelesaian konflik harus berpandangan manusia dan satwa liar sama-sama penting. Lokasi konflik yang tersebar cukup luas, mensyaratkan penanggulangan konflik berorientasi kepada berbagai faktor yang berperan dalam sebuah konflik (site specific). Dengan demikian, tidak ada solusi tunggal. Penanggulangan konflik memerlukan rangkaian kombinasi berbagai solusi potensial yang komprehensif.

Bahan pustaka :

https://jambilink.com/2019/08/14/celeng-pembawa-maut-di-pendung-kerinci/amp

https://www.mongabay.co.id/2019/05/30/kala-habitat-tergerus-harimau-tewaskan-warga-padang-lawas-satu-luka-parah/

Tentang Penulis
Yessi Marcellya Nasution
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan

Artikel
Terkait
Tidak ada artikel yang ditemukan
2021-06-20
Difference:

Tinggalkan Balasan