






Ekstrak daun gandarusa (Justicia gendarussa) digunakan sebagai jamu kontrasepsi alami dalam tradisi entitas beberapa suku di Papua. Ekstrak tidak dikonsumsi dalam keseharian, tetapi hanya pada kasus khusus ketika ada mempelai pria membawa mahar kurang dari yang diharapkan. Pasangan diizinkan menikah, tetapi suami belum boleh menghamili istrinya sampai mahar genap diberikan. Sehingga sepanjang waktu pantang inilah pria meminum ekstrak daun J. gendarussa.
Berdasar tradisi masyarakat Papua tersebut, seorang dosen Universitas Airlangga, Surabaya Bambang Prajogo Eko Wardojo terdorong untuk memproses ekstrak J. Gendarussa menjadi pil kontrasepsi komersil yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hak paten berhasil diperolehnya tahun 2008, kemudian uji klinis dijalankan sejak tahun 2010. Uji klinis penting karena obat harus memenuhi beberapa persyaratan teknis, seperti bisa diterima masyarakat, harga terjangkau, dan mampu mencapai seluruh jajaran masyarakat.
Hingga akhirnya pada awal Maret 2017, pil kontrasepsi pria dari ekstrak J. gendarussa siap dihilirisasi dan akan siap dipasarkan dalam waktu satu setengah tahun. Kabar yang membanggakan bagi Indonesia, karena merupakan pil kontrasepsi pria non-hormonal pertama di dunia. Pil dinyatakan tidak memiliki efek samping, justru memberi manfaat tambahan seperti kebugaran dan meningkatkan stamina.
Sumber : http://news.unair.ac.id/2017/03/08/tak-menunggu-lama-pil-kb-pria-dihilirisasi/ http://www.tribunnews.com/kesehatan/2011/06/16/gandarusa-pil-kb-alami-untuk-pria http://lifestyle.kompas.com/read/2011/02/22/10270222/Gandarusa.untuk.Kontrasepsi.Pria http://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S016372581500217X

Leave a Reply
Terkait