Email lucasunggul93@gmail.com Instagram lu._cas41 part of @shellter_untrita
Profil PT PLN Indonesia Power PLTU Labuan Banten 2 merupakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pembangkit ini telah beroperasi dan hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar selama hampir dua dekade, sejak peresmian operasionalnya pada Desember 2009.
Dalam kegiatan observasi lapangan, kami melakukan wawancara dengan salah satu anak buah kapal (ABK) nelayan tradisional yang beraktivitas di Pantai Galau. Berdasarkan keterangan narasumber, pihak PLTU Labuan kerap melakukan pengadaan dan bantuan alat tangkap perikanan maupun perbaikan kapal sebagai bentuk kompensasi perusahaan kepada masyarakat nelayan. Bantuan tersebut dipahami oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga hubungan sosial, mengingat aktivitas industri berskala besar tidak terlepas dari potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Kondisi hidup berdampingan dengan PLTU telah menjadi realitas yang diterima masyarakat setempat, meskipun ruang tawar nelayan terhadap industri relatif terbatas.
Penelitian yang dikemukakan oleh Hapidz et al. (2026) menunjukkan bahwa pembangunan dan operasional PLTU Labuan berpengaruh terhadap penurunan pendapatan nelayan tradisional, khususnya nelayan skala kecil yang melakukan penangkapan di wilayah pesisir dan perairan dangkal. Gangguan terhadap ekosistem laut menjadi faktor utama yang mempengaruhi hasil tangkapan mereka. Selain aspek ekonomi, operasional PLTU berbahan bakar batubara juga memiliki potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama akibat emisi yang dihasilkan. Studi tersebut mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), khususnya pada anak-anak yang tinggal di sekitar kawasan PLTU.
Permasalahan ini sebelumnya telah dikaji secara mendalam dalam penulisan tugas akhir berbentuk skripsi oleh Tumbol (2015). Meskipun demikian, kehadiran PLTU Labuan 2 juga memberikan dampak positif yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal. Sebagian masyarakat direkrut sebagai tenaga keamanan maupun tenaga kebersihan di lingkungan perusahaan, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan rumah tangga dan menjadi salah satu solusi ekonomi di wilayah tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, PLTU Labuan 2 terus melakukan inovasi dalam pengendalian dan pengurangan emisi gas agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan. Dalam implementasinya, PT PLN berkolaborasi dengan Taman Hutan Raya (TAHURA) Banten sebagai upaya mitigasi dan kompensasi lingkungan. Ke depan, program ini direncanakan akan dikembangkan melalui kegiatan riset dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, akademisi, dan institusi pemerintah.
DOKUMENTASI

DAFTAR PUSTAKA (SUMBER)
PT PLN Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan https://kehatilabuan.com/profil/
Hapidz, F., Jamaludin, U., & Untari, A. D. (2026). Dampak PLTU 2 Labuan banten terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat Desa Teluk. BEMAS: Jurnal Bermasyarakat, 6(2), 207-216.Tumbol, M. P., Amirudin, S., & Fuad, A. (2015). Dampak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan Pada Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang-Banten (Doctoral dissertation, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa).
Leave a Reply
Terkait