Di masa yang serba modern, teknologi terus berkembang yang seharusnya kita merdeka tetapi kita tergadai selama satu abad ke depan. Dalam menghadapi hal ini rakyat dituntut untuk terus beradaptasi seperti halnya konsep Green City yang dimana kendaraan konvensional tidak dapat bermobilisasi di wilayah tersebut. Apakah konsep green city merupakan pilihan yang tepat dengan keterbatasan yang dimiliki oleh kota tersebut dan apakah Indonesia siap ?
Dari sebuah obrolan tongkrongan yang berada di Yogyakarta, ada seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang mengatakan bahwa harus terdapat pemisahan antara kota bisnis dan kota pemerintah, yang dimana ibukota Indonesia yang baru atau IKN adalah kota bisnis untuk menarik investor dengan 3 tahap investasi tetapi sampai sekarang belum ada investor yang tertarik pada IKN sehingga mengakibatkan hutang negara melonjak. Lalu apa skema pemerintah atas hutang-hutang negara yang menggunung ini?
Menurut saya konsep Green City belum dapat diterapkan sepenuhnya dikarenakan jika kita terus berfokus ke hilir, lalu apa yang terjadi pada hulu?
Apakah akan ada ledakan pesanan batubara yang terjadi untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga batubara, seperti yang kita ketahui bahwa energi listrik masih menggunakan energi kotor, dalam hal ini seharusnya pemerintah membangun dahulu hulu kemudian ke hilir, seperti halnya aliran sungai jika membersihkan sampah yang berada di hilir maka termasuk hal yang percuma dikarenakan sampah-sampah yang berada di hilir berawal dari hulu. Dominasi PLTU yang masih memakai bahan bakar kotor membuat faktor emisi jaringan listrik Indonesia tinggi, yakni mencapai 0,872 KgCO2/kWh.
Pembangunan hulu atau pembangkit listrik yang ramah lingkungan harus digiatkan dan terus dilakukan riset sehingga tidak terjadi noda-noda yang terus mengalir menuju hilir, dalam hal ini hilirisasi dapat membangun hulu seperti membangun pembangkit tenaga palet kayu yang telah dikembangkan oleh Fakultas Kehutanan UGM, Palet kayu ini dibakar Bersama batubara sehingga mengurangi eksploitasi lingkungan yang dapat mengakibatkan banyak bencana. Dalam hal ini, salah satu PLTU yang berada di Jawa sudah menggunakan energi ini tetapi apakah pemerintah akan mendukung ini dikarenakan penemuan yang ditemukan masyarakat sering dicegat oleh pemerintah seperti Alat pengubah sampah ke biosolar dan kendaraan tenaga air yang sekarang sudah tidak terdengar hiruk pikuknya seperti tidak ada ruang untuk bereksperimen di Indonesia ini. Apakah ini hiirisasi lebih menguntungkan dari membenahi hulu padahal terdapat banyak ahli lingkungan, teknologi, dan IT yang professional yang dapat membantu pembenahan di hulu tetapi mengapa tenaga ahli ini tidak dioptimalkan?
Indonesia merupakan Swarna Dwipa , sumber daya alam yang melimpah yang menarik bangsa luar untuk mengeruk keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan, pejabat pun semakin gemuk akibat pengerukan tersebut, batubara, nikel, emas, timah terus mengalir tetapi apakah masyarakat sekitar merasakan hasilnya?
Konservasi lingkungan terus menggema bersama lahirnya masalah-masalah lingkungan yang dihadapi manusia modern. Kondisi lingkungan yang kian memburuk dan kritis, tidak cukup hanya diatasi dengan aturan hukum dan undang-undang dan juga banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Konservasi lingkungan merupakan cara untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari, hal ini harus terus di gemakan sebagai generasi muda yang memimpin negara maupun global, kemudian meminjam ungkapan dari karya DR. Mudhofir Abdullah bahwa struktur hukum lingkungan bisa menjadi komplementer bagi perumusan argumen-argumen konservasi lingkungan dan memperkayanya dengan aspek-aspek lingkungan lain.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Terkait