Dampak Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup di Indonesia

Kelautan
Dampak Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup di Indonesia
29 Maret 2020
1630

Dampak Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup di Indonesia

        Dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 1 yang di maksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Kondisi lingkungan di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan yang di karnakan dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia seperti penebangan hutan, pembakaran hutan dan alih fungsi lahan menyebabkan gundulnya hutan terus meningkat. Lingkungan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam siklus kehidupan manusia. Hal ini di sebab kan oleh ulah manusia yang semakin hari semakin meningkat dan membahayakan bagi lingkungan hidup lainnya. Akibat kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh tangan manusia tersebut akan membawa dampak bencana lingkungan seperti banjir, perubahan iklim hingga pemanasan global. Manusia ingin terus meningkatkan kualitas hidupnya, mereka memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengembangkan industri. Manusia menggunakan bahan kimia untuk meningkatkan produksi pangan agar kebutuhan pangan dapat terpenuhi. Manusia memanfaatkan teknologi nuklir untuk memenuhi kebutuhan energi, artinya mereka memanfaatkan teknologi dan hasil teknologi untuk kepentingannya secara berlebihan.

    Akibatnya limbah yang dihasilkannya tidak mampu diuraikan kembali oleh alam sehingga terjadilah pencemaran. Penting untuk diketahui bahwa kata pencemaran dapat didefinisikan dalam berbagai bentuk, definisi yang spesifik untuk digunakan pada kasus spesifik menjadi penting. Sebagai contoh jika industri menyebarkan bahan pencemar ke air atau udara, tetapi dapat diterima oleh masyarakat atau penegak hukum maka menurut definisi industri tersebut tidak mencemari. Dalam hal ini tekanan atau perintah untuk membersihkan tidak pernah diberikan, meskipun hasil dari limbah yang dibuang tersebut jelas. Berbagai profesi terlibat langsung dalam pencemaran lingkungan, dan mereka memiliki definisi spesifik untuk memenuhi kebutuhan yang spesifik. Manusia merupakan salah satu mahluk hidup dalam suatu ekosistem tertentu yang membutuhkan suatu kebutuhan - kebutuhan tertentu, untuk mendapatkan kebutuhan itu maka seseorang mencari cara untuk mendapatkannya. Cara yang seperti itu justru berperan dalam kerusakan lingkungan disekitar kita. Seperti yang sudah di sebutkan di atas, pembakaran hutan guna untuk membuka lahan pertanian, menangkap ikan dengan cara menggunakan racun atau bom, menggunakan bahan-bahan kimia secara berlebihan pada pertanian , beberapa kegiatan tersebut dapat membahayakan lingkungan disekitar. Suatu ekosistem yang dapat dinetralisasikan. Sesungguhnya secara alami ekosistem memiliki potensi untuk melakukan pemurnian kembali bahanbahan pencemar yang ada sehingga keseimbangan, keserasian, dan keharmonisan kehidupan tetap terjaga. Alam memiliki jasad renik yang berperan sebagai pengurai. Masih banyak sekali kerusakan lingkungan lainnya yang di sebabkan oleh manusia maupun oleh alam. Ada beberapa kerusakan yang terjadi di Indonesia menurut surve yaitu, pertama penambangan emas oleh newmon tepatnya di NTB. Akibatnya terdapat hancurnya keadaan alam yang bisa kita lihat saat ini, kerusakan laut terjadi akibatkan masyarakat membuang air kotoran dilaut dan lingkungan sekitarnya, bahkan air kotor yang di buang itu terdapat kandungan merkuri dan arsenik. Yang kedua, kegiatan di PT. Freeport pada tahun 1967 yang berlokasi di papua sampai sekarang.

        Berlangsungnya kegiatan penambangan tersebut ada beberapa kegiatan yang dilakukan seperti bisnis ekonomi freeport, dari kegiatan tersebut telah memberikan keuntungan kepada pt. Freeport itu sendiri. Akan tetapi belum dapat memberikan manfaatkan di Indonesia. Pembuangan limbah yang memiliki unsur senyawa B3 yaitu (Bahan, Berbahaya dan Beracun) yang sudah mencapai pesisir laut Arafura melalui sungai Ajkwa. Hasil dari audit lingkungan yang di lakukan Parametix, mengungkapkan bahwa limbah tailing yang di buang merupakan bahan yang bisa menghasilkan cairan asam yang sangat berbahaya. Yang terakhir yaitu, rusaknya terumbu karang pada laut di Indonesia. Terumbu karang pada laut Indonesia sering di sebut saat ini mengalama keadaan yang sangat mengkhawatirkan, dikarenakan terumbu karang yang sangat hancur mencapai 50%, sedangkan yang masih baik sekitaran 6,2%. Hal ini telah dilihat dan diteliti oleh pusat Penelitian dan Pembangunan Oseanologi Lemabaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P3O-LIPI). Kerusakan tersebut di sebabkan oleh percobaan nelayan yang menangkap ikan dengan cara mengeboman dan pengambilan terumbu karang untuk digunakan sebagai bahan bangunan. Upaya pemerintah dalam menangani kerusakan lingkungan di Indonesia saat ini masih mengalami kendala. Akhir-akhir ini kekhawatiran masyarakat akibat kerusakan lingkungan telah mencapai tingkat yang sangat tinggi. Banyak ahli mendiskusikan tentang hal tersebut, akan tetapi permasalahan tersebut masih terus berlangsung. Kekhawatiran akan semakin bertambah jika penanganan permasalahan kerusakan lingkungan belum terselesaikan. Hal-hal seperti ini akan menjadi persoalaan sosial yang rumit dan permasalahan bagi masyarakat.

       Negara berkembang seperti Indonesia sendiri khusunya sangat penting untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan dapat mencukupi kebutuhan dan kemakmuran warga negara Indonesia. Pada era modern saat ini pembangunanan didukung dengan muncul teknologi yang sangat canggih. Akan tetapi teknologi juga mempunyai pengaruh bagi lingkungan. Namun demikian, apabila ekosistem mampu membersihkannya sendiri (recycle atau renewable atau degradable) tidak akan terjadi masalah pencemaran. Akan tetapi apabila alam tidak mampu memperbaiki sendiri (non-recycle atau non-renewable atau non-degradable) bahan pencemar maka akan timbul masalah pencemaran. Masalah pencemaran terjadi bila jumlah bahan pencemar atau kandungan bahan pencemar dalam suatu lingkungan melampaui batas kemampuan ekosistem untuk memulihkannya sendiri atau dengan istilah lain melampaui daya dukung lingkungan. yang di sebabkan karena lingkungan yang terkontraminasi oleh kotoran-kotoran sampah dan limbah. Lingkungan yang terkontraminasi merupakan suatu perubahan yang disebabkan karena adanya aktivitas manusia atau suatu proses yang alami, yang dapat membuat mutu kualitas atau tingkatannya yang tidak bisa berfungsi sebagai mana mestinya. Setiap rumah penduduk memiliki toilet dan septictank sebagai tempat pembuangan akhir tinja dengan jumlah 57% dan sisanya tinja yang dihasilkan tidak dibuang ke septictank. Sebanyak 29 % penduduk membuang tinja langsung ke saluran drainase yang sudah lebih 10 tahun digunakan oleh sebagian besar (64%) penduduk. Salah satu cara yang dilakukan untuk merawat septicktank adalah dengan menguras septictank. Berdasarkan, hasil studi EHRA hampir 60% tidak pernah melakukan pengurasan terhadap septictankyang dimiliki dan hanya sekitar 40% saja septictank yang pernah dikuras selama pemakaiannya. Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang dengan sistem sanatasi pengelolaan air limbah rumah tangga terburuk ke tiga di Asia Tenggara setelah Myanmar dan Laos.

           Masalah sanitasi timbul akibat beberapa kebiasaan buruk masyarakat pemukiman padat yang membuang limbah cair ke suangai tanpa diolah terlebih dahulu. Cara pembuangan limbah ke sungai sebelumnya di anggap berhasil dan pertama kali tidak menimbulkan permasalahan, karena jumlah limbah cair tersebut sedikit (Achsin Muhammad Afandi, 2017). Pemukiman yang sangat padat penduduknya sehingga membuat limbah rumah tangga semakin tinggi alirannya. Hal ini bisa mengakibatkan penurunan kualitas air sungai apabila limbah tersebut di buang ke sungai tanpa pengolahan terlebih dahulu. Energi yang paling umum di butuhkan untuk IPAL adalah menyediakan oksigen untuk pengelohan biologis seperti kolom aerobik, filter menetes, atau kontraktor biologis berputar. Sekitar 60-70% dari total energi yang di suplai ke IPAL umumnya untuk aerasi (Faisal, 2017). Jika limbah cair domestik tidak segera dikelola maka akan menjadi ancaman yang serius, karena mengingat semakin meningkatnya jumlah limbah cair domestik. Sehingga di perlukan suatu pengelolaan limbah cair domestik yang bisa menurunkan kandungan organik pada air limbah sebelum di buang perairan (Wirosoedarmo et al., n.d.). Sejalan dengan pertumbuhan penduduk di wilayah perkotaan yang begitu cepat akan mendapatkan dampak penurunan yang sangat serius atas kualitas dari lingkungan tersebut. Tingkat jumlah penduduk membuat pemakaian air bersih meningkat sehingga menyebabkan jumlah air limbah domestik juga meningkat. Akibat dari pencemaran lingkungan limbah domestik yang bisa menurunkan kualitas dari lingkungan air, karena air besih merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting dan susah untuk di dapatkan.                    Perkembangan industri saat ini, air banyak yang tercemar oleh berbagai macam limbah hasil kegiatan manusia, seperti limbah rumah tangga, limbah industri. Air sungai yang tercemar akan menurun kualitasnya kemudian tidak dapat di pergunakan lagi. Hasil pemantauan dari kualitas air di Indonesia menunjukkan bahwa kadar bahan organik dan logam berat pada air cukup tinggi sehingga memerlukan biaya yang tinggi untuk meningkatnya kualitas bahan baku air minum. Sarana dan prasarana pengolahan air limbah domestik di kota-kota besar saat ini masih saat minim. Pengelolaan air limbah permukiman yang bisa di tangani melalui sistem pengolahan di tempat atau pun melalui pengelolaan sistem terpusat. Beberpa kota di Indonesia banayak yang masih belum mempunyai sistem pengelolaan air limbah yang di lakukan secara terpusat. Saat ini diketahui bahwa sistem pengelolaan air limbah terpusat hanya di sebelas kota yang ada sistem tersebut, tetapi pelayananya masih sangat rendah (Teknologi, n.d.) Akibat dari meningkatnya penduduk dan juga terbatasnya sarana sanitasi maupun instansi pengolah air limbah membuat pencemaran air khususnya air sungai menjadi di tinggi. Di bangunnya instansi pengolahan air limbah rumah tangga di negara maju di ketahui mahal dan juga sangat suluit. Ketertinggalan pembangaunan sanitasi menimbulkan berbagai permasalahan yang ada seperti kurangnya air permukaan dan kualitas air tanah, pencemaran uadara yang mengakibatkan kesehatan masyarakat terganggu, sehingga membuat daya saing bangsa dan neagar menurun. Sehingga tuntunan akan pengolahan air limbah untuk perbaikan sanitasi semakin meningkat khususnya di Indonesia, sejalan dengan meningktanya beban pencemaran air permukaan maupun air tanah. Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia mengalami masalah serius yang harus segera diatasi mengingat besarnya tingkat kerusakan lingkungan yang telah. Upaya-upaya tersebut sangat erat kaitannya dengan aktivitas keseharian manusia yang selama ini dianggap dapat mengancam kelestarian dan kestabilan lingkungan. Pengelolaan lingkungan hidup sudah menjadi kewajiban bersama antara masyarakat yang merupakan pelaku industri dan juga pihak pemerintah. Hal tersebut sangta penting dikarenakanb Indonesia sudah menjadi negara semi industri. Sebagaimana lazimnya negara semi industry menargetkan tingkat pertumbuhan output, tetapi hal tersebut masih sangat kurang mendapatkan perhatian dari eksternalitas negatif. Pola perilaku masyarakat seharusnya mengutaman pengelolaan lingkungan yang dimana dapat menghasilkan limbah maupun sampah. Limbah yang paling berbahaya yaitu limbah cair domestik karena limbha tersebut sangat tidak baik bagi kesehatan dan juga kelangsungan hidup manusia. Limbah cair yang mengandung padatan tersuspensi maupun terlarut, mengalami perubahan fisik, kimia, dan hayati yang akan menghasilkan zat beracun atau menciptakan media untuk tumbuhnya kuman. Salah satu cara untuk mengetahui seberapa jauh beban pencemaran pada air limbah adalah dengan mengukur BOD (Biological Oxygen Demand).

       Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. BOD (Biological Oxygen Demand) atau kebutuhan oksigen biologis adalah jumlah oksigen yang di butuhkan oleh mikroorganisme didalam air lingkungan untuk mencegah bahan buangan organik yang ada didalam air lingkungan tesebut. Sebagian besar pencemaran air sungai berasal dari limbah domestik yang mencapai 60% - 70%, dengan kontribusi pencemaran berasal dari limbah domestik, limbah industry, dan limbah pertanian. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk membenahi sistem sanitasi yaitu dengan cara mengolah air limbah terlebih dahulu sebelum dibuang dan berguna dalam mengurangi pencemaran air yang digunakan untuk sumber. Bebrapa cara untuk mengolah air limbah yaitu membuat rawa buatan. Tujuannya adalah untuk membenahi kualitas air dan mengurangi efek yang berbahaya, serta memberikan upaya konfersi air. Pembuatan constructed wetland (rawa buatan) sebagai taman. Analisis adanya pencemaran limbah domestik dalam suatu lingkungan merupakan hal penting untuk dilakukan berkaitan dengan kesehatan, keindahan dan alasan ekologi lainnya. Pencemaran domestic yang umumnya berasal dari limbah manusia dan hewan merupakan faktor penyebab utama menurunnya kualitas air. Salah satu parameter yang bisa digunakan untuk mengidentifkasi adanya kontaminasi limbah domestik pada wilayah adalah karakteristik biologi berupa Akibat dari meningkatnya penduduk dan juga terbatasnya sarana sanitasi maupun instansi pengolah air limbah membuat pencemaran air khususnya air sungai menjadi di tinggi. Di bangunnya instansi pengolahan air limbah rumah tangga di negara maju di ketahui mahal dan juga sangat suluit. Ketertinggalan pembangaunan sanitasi menimbulkan berbagai permasalahan yang ada seperti kurangnya air permukaan dan kualitas air tanah, pencemaran uadara yang mengakibatkan kesehatan masyarakat terganggu, sehingga membuat daya saing bangsa dan neagar menurun. Sehingga tuntunan akan pengolahan air limbah untuk perbaikan sanitasi semakin meningkat khususnya di Indonesia, sejalan dengan meningktanya beban pencemaran air permukaan maupun air tanah. Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia mengalami masalah serius yang harus segera diatasi mengingat besarnya tingkat kerusakan lingkungan yang telah. Upaya-upaya tersebut sangat erat kaitannya dengan aktivitas keseharian manusia yang selama ini dianggap dapat mengancam kelestarian dan kestabilan lingkungan.

     Pengelolaan lingkungan hidup sudah menjadi kewajiban bersama antara masyarakat yang merupakan pelaku industri dan juga pihak pemerintah. Hal tersebut sangta penting dikarenakanb Indonesia sudah menjadi negara semi industri. Sebagaimana lazimnya negara semi industry menargetkan tingkat pertumbuhan output, tetapi hal tersebut masih sangat kurang mendapatkan perhatian dari eksternalitas negatif. Pola perilaku masyarakat seharusnya mengutaman pengelolaan lingkungan yang dimana dapat menghasilkan limbah maupun sampah. Limbah yang paling berbahaya yaitu limbah cair domestik karena limbha tersebut sangat tidak baik bagi kesehatan dan juga kelangsungan hidup manusia. Limbah cair yang mengandung padatan tersuspensi maupun terlarut, mengalami perubahan fisik, kimia, dan hayati yang akan menghasilkan zat beracun atau menciptakan media untuk tumbuhnya kuman. Salah satu cara untuk mengetahui seberapa jauh beban pencemaran pada air limbah adalah dengan mengukur BOD (Biological Oxygen Demand). Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. BOD (Biological Oxygen Demand) atau kebutuhan oksigen biologis adalah jumlah oksigen yang di butuhkan oleh mikroorganisme didalam air lingkungan untuk mencegah bahan buangan organik yang ada didalam air lingkungan tesebut. Sebagian besar pencemaran air sungai berasal dari limbah domestik yang mencapai 60% - 70%, dengan kontribusi pencemaran berasal dari limbah domestik, limbah industry, dan limbah pertanian. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk membenahi sistem sanitasi yaitu dengan cara mengolah air limbah terlebih dahulu sebelum dibuang dan berguna dalam mengurangi pencemaran air yang digunakan untuk sumber. Bebrapa cara untuk mengolah air limbah yaitu membuat rawa buatan. Tujuannya adalah untuk membenahi kualitas air dan mengurangi efek yang berbahaya, serta memberikan upaya konfersi air. Pembuatan constructed wetland (rawa buatan) sebagai taman. Analisis adanya pencemaran limbah domestik dalam suatu lingkungan merupakan hal penting untuk dilakukan berkaitan dengan kesehatan, keindahan dan alasan ekologi lainnya.

        Pencemaran domestic yang umumnya berasal dari limbah manusia dan hewan merupakan faktor penyebab utama menurunnya kualitas air. Salah satu parameter yang bisa digunakan untuk mengidentifkasi adanya kontaminasi limbah domestik pada wilayah adalah karakteristik biologi berupa limbah. Dua jenis tanamn tersebut mampu menyerap logam berat sehingga sangat perlu untuk mencoba guna memperbaiki kualitas limbah cair. Selain itu ada juga beberapa kendala yang secara terpusat dalam upaya pengelolaan air limbah domestik yaitu di sebebkan oleh peraturan perundangan belum mendukung, peran serta masyarakat masih kurang, faktor pembiayaan yang cukup tingnggi, lembaga atau instansi yang masih tumpang tindih serta lemahnya aspek teknologi. Secara umum sumber pencemaran bisa di bedakan menjadi dua jenis, yaitu pencemaran point source dan non-point source. Pencemaran point source adalah pencemaran yang bersumber dari identifika lokal. Point source sangat mudah untuk di identifikasi, di ukur dan di kontrol. Sedangkan pencemaran non-point source adalah air hujan yang jatuh di permukaan jalan dapat terkontaminasi dengan mudah oleh minyak mobil, debu, kotoran hewan, dan tanah. Pengaturan jumlah bahan pencemar yang dapat di buang langsung ke sungai berdsarkan atas kajian ilmiah tentang daya tampung beban pencemaran pada sungai. Hal ini di lakukan karena untuk memastikan bahwa bahan pencemar yang di buang ke sungai tidak melewati batas kemampuang air sungai untuk membersihkan sendiri. Tingginya tingkat pencemaran di sungai tersebut di sebabkan karena tingginya jumlah limbah pencemar yang masuk dari daratan ke sungai sehingga menambah beban pencemaran dari tahun ke tahun. Jakarta menjadi salahbsatu contoh kota yang mengakibatkan pencemaran lingkungan air limbah cair domestik sehingga menimbulkan rasa kekhawatiran. Khususnya di berbagai kota besar penduduknya masih saja membuang air limbah ke sungai atau pun dilaut tanpa melakukan sistem pengolahan dahulu. Rendahnya kesadaran sebagian masyarakat mengenai pencemaran lingkungan menyebabkan semakin tingginya pencemaran yang diperoleh dari air laut atau pun sungai di kota Jakarta. Diberbgai kota yang ada di Jakarta membangun Instalasi Pengolahan Limbah Berbasis Masyarakat (IPLBM) yang di lakukan secara teknis. Limbah cair dari instalasi mengalir menuju rumah kerumah dengan melewati jalur pipa yang dangkal dan tangki septic komunal di rangkai dengan ukuran besar. Banyak kendala maupun hambatan yang ada di instalasi di air limbah sehingga meningkatkan laju perkembangan penduduk dan diindustrilisasi di kota besar. Hal tersebut mengakibatkan instalasi pengolahan air limbah sudah tidak lagi dapat mengolah sesuai standar yang sudah ditentukan, sehingga membuat tingkat kualitas lingkungan tersebut menurun. Kepedulian masyarakat dan pemerintah saat ini masih di anggap rendah akan peranan kesehatan lingkungan untuk mendukung kualitas lingkungan sehingga mengakibatkan kurangnya pelayanan pengelolaan terhadap air bersih. Keadaan ini terlihat pada pelayanan-pelayanan pengolahan air limbah dibeberapa kota yang saat ini masih memeiliki kendala tersebut. Ini dikarenakan masyarakat yang malas untuk membayar pelayanan pengolahan air bersih dan air limbah. Kelengkapan pengolahan air limbah domestic saat masih sangat kurang dan tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Paling utama adalah daerah yang padat penduduk disebabkan terbatasnya pengetahuan akan pengelolaan lingkungan dan terbatasnyalahan untuk tempatpengolahan air limbah. Sehingga banyak penduduk yang masih membuang limbah rumah tangga dengan asal-asalan dan tidak diolah terlebih dahulu. Dalam pengelolaan air limbah yang bertujuan untuk mengatasi masalah pencemaran dan krisis akan air bersihr ada beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu dengan cara melakukan pengolahan air limbah tersebut secara komunal, kemudian pengolahan lanjutan untuk di daur ulang. Mendaur ulang air limbah dengan cara komunal menggunakan sistem gabungan biologis dengan menggunakan reaktor bio filter anaerob dan aerob untuk membasmi polutan di dalam air limbah tersebut.

        Kemudian pengolahan lanjutan dengan proses aksidasi, menyaring menggunakan pasir dan juga menggunakan saringna karbon aktif, kemudian di lanjutkan dengan stelivisator ultraviolet untuk meningkatkan kualitas dari hasil pengolahan air limbah sebagai alternatif untuk menghemat dalam menggunakan air bersih. Kondisi lingkungan di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan yang di karnakan dua faktor penyebabnya, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Akibat kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh tangan manusia tersebut akan membawa dampak bencana lingkungan seperti banjir, perubahan iklim hingga pemanasan global. Manusia merupakan salah satu makhluk hidup dalam suatu ekosistem tertentu yang membutuhkan suatu kebutuhan, untuk mencukupi kebutuhannya, manusia akan melakukan berbagai cara yang akan berdampak pada kerusakan lingkungan di sekitarnya. Berbagai macam usaha yang telah di lakukan untuk mengolah limbah dengan cara menggunakan bahan-bahan kimia secara langsung. Dari penggunaan bahan-bahan kimia tersebut untuk menetralisir limbah sering kali mematikan mikroorganisme yang justru dapat menguraikan bahan-bahan organik yang terkandung dalam limbah, khusunya limbah cair. Penggunaan bahan-bahan yang dapat mereduksi limbah dengan potensi yang sangat besar dan mudah di peroleh seperti tanaman air. Contohnya tanaman azolla dan eceng gondok, tanaman ini masih jarang di lakukan karena tanaman eceng gondok dalam jumlah yang banyak apabila tidak bisa di kontrol dapat memenuhi saluran air, sehingga penggunaannya harus sangat di kontrol. Begitu juga tanaman azolla. Kedua tanaman ini biasanya di anggap sebagai gulma yang harus di berantas. Karna bisa menyumbat aliran air pada sungai, danau, dan saluran irigrasi. Tanaman azolla dan eceng gondok mempunyai ciri-ciri antara lain, mudah sekali berkembang biak, bisa tumbuh di berbagai kondisi dan mempunya kemapuan untuk meningkatkan mutu air yang tercemar karna limbah. Dua jenis tanamn tersebut mampu menyerap logam berat sehingga sangat perlu untuk mencoba guna memperbaiki kualitas limbah cair. #bwkehati #hariairsedunia #bwchallenge      

Tentang Penulis
Alda Aulia Haswin Hasibuan
sekolah vokasi ipb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2020-03-29
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *