Coral Bleaching

Coral Bleaching
8 Juni 2015
2366

   Indonesia merupakan negara kepulauan, terdiri dari pulau-pulau dengan dikelilingi oleh lautan yang luas. Terdiri dari sekitar 13.667 pulau, dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan lautnya mencapai 3.257.483 km2 (belum termasuk perairan ZEE). Panjang garis pantainya mencapai 81.497 km2, merupakan garis pantai terpanjang di dunia. Jika ditambah dengan ZEE, maka luas perairan Indonesia sekitar 7,9 juta km2 atau 81%.

   Indonesia sendiri memiliki luas total terumbu karang sekitar 60.000 km2 yang menyumbang 18% luas total terumbu karang dunia dan 65% luas total di coral triangle. Hal tersebut membuat Indonesia menjadi negara pengekspor terumbu karang pertama di dunia. Kondisi trumbu karang di Indonesia sangat memprihatinkan, karena kerusakan terumbu karang di Indonesia meningkat secara pesat dan terumbu karang yang masih berkondisi baik hanya sekitar 6,2%. Salah satu faktor kerusakan trumbu karang adalah pemutihan karang (coral bleaching).

 

   Pemutihan karang (coral bleaching) adalah peristiwa yang terjadi akibat perubahan warna pada jaringan karang dari warna alaminya menjadi warna putih pucat. Pemutihan karang terjadi akibat berbagai tekanan, baik secara alami maupun karena manusia, yang menyebabkan degenerasi atau hilangnya zooxanthellae pewarna dari jaringan karang. Dalam keadaan normal, jumlah zooxanthellae berubah sesuai dengan musim sebagaimana penyesuaian karang terhadap lingkungannya (Brown et al. dalam Westmacott et al., 2000).

      

Penyebab pemutihan karang (coral bleaching) diantaranya:

1. Tingginya suhu air laut yang tidak normal
2. Tingginya tingkat sinar ultraviolet
3. Kurangnya cahaya
4. Tingginya tingkat kekeruhan dan sedimentasi air
5. Penyakit pada karang
6. Kadar garam yang tidak normal
7. Endapan (zat racun) dari bahan peledak
8. Polusi air.

Dampak pemutihan karang adalah jika koloni karang yang telah memutih menjadi lebih rapuh terhadap perkembangan alga yang berlebihan, penyakit dan organisme karang yang terjangkit kerangka dan melemahkan struktur terumbu karang. Bila dampak pemutihan yang terjadi sangat parah, alga yang berkembang secara luas dapat mencegah rekolonisasi karang-karang baru dan menyebabkan restrukturisasi komunitas tersebut dan mengakibatkan kematian pada karang.

    

Pemulihan terhadap karang dilakukan dengan cara:
1. Memastikan kondisi yang optimal bagi pemulihan trumbu karang
2. Memastikan perikanan yang berkelanjutan
3. Memastikan kelangsungan industri pariwisata

*zooxanthellae alga bersel tunggal berwarna kuning kecoklatan (dinoflagellate) yang hidup bersimbiosis dalam gastrodermis (“perut”) karang.

MARI KITA JAGA&LESTARIKAN TERUMBU KARANG DI INDONESIA ^__^

 

Source: Terangi, Suara merdeka cetak, Go blue Indonesia, BKSDA Bali, Antara news

Photo by: www.terangi.or.id, www.ksda-bali.go.id, fiqmansunandar wordpress.com, cmc-acropora-unj.blogspot.com

Tentang Penulis
Dyah Pramudhawardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel
Terkait
Tidak ada artikel yang ditemukan
2015-06-30
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *