Email lucasunggul93@gmail.com Instagram @lu._cas41 part of @shellter_untirta
Bapak Rapei Ali, atau yang akrab disapa Pak Ali, telah mendiami Pantai Galau selama kurang lebih 40 tahun.
“Saya sudah hidup di sini semenjak zaman Soeharto sebelum lengser, Mas,” ujarnya.
Beliau ditunjuk oleh warga sekitar sebagai penanggung jawab administrasi tidak resmi di pantai tersebut. Bukan birokrat, bukan pegawai swasta hanya sebatas warga yang menetap di Pantai Galau pada dasarnya merupakan keluarga beliau sendiri yang hidup berdampingan dan bergantung pada wilayah pesisir. Orang tua zaman dahulu menyebut kawasan ini sebagai Pantai Embu, yang dalam bahasa setempat bermakna mamah atau ibu—sebuah simbol pantai sebagai sumber kehidupan.
Sekitar 1,5 km dari Pantai Galau, berkembang Pantai Ceria yang kini dikenal sebagai objek wisata cukup populer. Faktanya pembentukan nama Pantai Ceria berbarengan dengan pembentukan nama Pantai Galau. Pantai Embu yang bertransformasi menjadi nama Pantai Galau, diakibatkan karena adanya nama Pantai Ceria dan para pemuda nelayan yang masih belum mendapat pasangan. Hal ini menjadi kesepakatan untuk menetapkan nama permanent bagi pantai ini sebagai Pantai Galau.
Namun, persoalan utama kawasan wisata pantai di wilayah barat Provinsi Banten masih berkutat pada akses jalan yang rusak dan kurang nyaman. Di Pantai Galau sendiri, permasalahan diperparah oleh tumpukan sampah laut yang terbawa arus dan belum dibersihkan secara terorganisir. Kondisi ini berbeda dengan Pantai Ceria yang telah dikelola melalui penanaman modal swasta, membentuk komunitas pengelola yang disiplin dengan tiket masuk sekitar Rp10.000.
Berbeda halnya dengan Pantai Galau, di mana Pak Ali membersihkan sampah secara mandiri saat kondisi cuaca membaik.
“Lelah, Mas, untuk membersihkannya secara terus-menerus, karena sampah ini bukan dari aktivitas masyarakat pantai, namun sampah laut yang masuk ke dalam wilayah kami,” ujarnya.
Penelitian Nafisa et al. (2025) mengungkap bahwa sampah laut atau Anorganis Marine Debris (AMD) di wilayah barat Banten didominasi oleh sampah plastik yang berpotensi berubah menjadi mikroplastik. Dominasi ini dipengaruhi oleh peristiwa tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada 2019. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Pak Ali bahwa tsunami setinggi kurang lebih dua meter merusak infrastruktur Pantai Galau dan menyeret sampah plastik, logam, serta makhluk hidup laut ke wilayah pantai.
Kondisi ini menunjukkan perlunya kolaborasi antara pemerintah, pihak pendanaan, dan masyarakat lokal yang memahami karakter wilayah pesisir. Penguatan rasa kepemilikan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pantai, dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan (Samroh et al., 2025). Terima kasih disampaikan kepada Pak Ali dan masyarakat Pantai Galau yang hingga kini masih menjaga pantai dengan segala keterbatasan. Keteguhan dan kepedulian mereka menjadi inspirasi bagi upaya riset dan advokasi berbasis kearifan lokal.
Dokumentasi



Lokasi
JR8F+P2M, Cigondang, Kec. Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten 42264
Daftar Pustaka
Samroh, S., Wulan, A. R., Yamin, M. I., Saromah, S., Arainy, C. S., Soderi, A., Juwari, J., Diantoro, K., Abdurrohman, A., Sitorus, A. T., & Rinaldo, R. (2025). Sosialisasi dan gerakan bersih pesisir pantai untuk mengurangi sampah di Pantai Carita, Pandeglang. Babakti: Journal of Community Engagement, 2(1), 42–4
Nafisa, S. S. R., Herjayanto, M., Julaeha, S., Sesilia, S., Mainaki, A. M., Maenaka, A. M., Tanjung, K., Oktaviai, L., A’Mulia, P., & Heru, H. (2025). Identifikasi sampah laut di Pantai Sepanjang Pulau Sangiang, Banten. Environmental Pollution Journal (Special Edition: Environmental Day 2025), 132–136
Leave a Reply
Terkait