Konservasi Harimau di Indonesia

Aktivitas, Kehutanan, Satwa
Konservasi Harimau di Indonesia
1 August 2025
2
0

Harimau, Raja Hutan yang Terancam

Harimau (Panthera tigris sumatrae) adalah salah satu satwa liar kebanggaan hutan tropis di Indonesia. Spesies yang tersisa di Indonesia hanyalah harimau sumatra—subspesies terakhir setelah harimau bali (Panthera tigris balica) dan harimau jawa (Panthera tigris sondaica) dinyatakan punah di tahun 1950-an dan 1970-an. Populasi Harimau sumatra di alam liar kini diperkirakan kurang dari 600 ekor, membuat statusnya masuk dalam kategori kritis (Endangered) menurut IUCN Red List.[1] Ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup harimau di Indonesia berasal dari hilangnya habitat, konflik dengan manusia, serta perburuan dan perdagangan ilegal bagian tubuh harimau.

 

Ketika Dua Kepentingan Berbenturan

Ketika habitat harimau semakin menyempit akibat pembukaan lahan untuk perkebunan, pembalakan, dan permukiman, harimau terpaksa keluar dari habitatnya dan memasuki wilayah manusia. Ini memicu konflik yang bisa berdampak fatal, baik bagi manusia maupun harimau.

Foto: WCS-Indonesia Program

Pada April 2021, seekor harimau sumatra memasuki permukiman warga di Nagari Tiga Koto, Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Harimau tersebut memangsa ternak warga dan sempat berkeliaran selama beberapa hari sebelum berhasil dievakuasi oleh BKSDA menggunakan kandang jebak dan dilepasliarkan kembali ke hutan.[2] Di Pesisir Barat Lampung, pada Desember 2022, seekor harimau memangsa ternak sapi di Pekon Way Basoh. BKSDA Bengkulu-Lampung mengupayakan penangkapan harimau untuk dipindahkan ke lokasi yang aman. Sementara itu, kasus serupa terjadi pada Mei 2023 di Indragiri Hilir, Riau, ketika seorang petani sawit tewas diserang harimau saat bekerja.[3] Insiden ini memicu ketakutan luas di masyarakat dan mendorong pemerintah melakukan tindakan pencegahan berupa patroli serta pemasangan kamera jebak untuk melacak keberadaan harimau lainnya.

Kasus-kasus seperti ini menegaskan bahwa konflik harimau dan manusia semakin sering terjadi, terutama di daerah perbatasan antara habitat harimau dan pemukiman.

 

Ketika Harimau Dihargai Sebagai Komoditas

Selain konflik, harimau juga terancam oleh perburuan liar dan perdagangan bagian tubuhnya. Banyak orang masih mempercayai bahwa taring, tulang, atau kulit harimau memiliki simbol kemewahan, kepercayaan diri, nilai mistis atau pengobatan, sehingga permintaan di pasar nasional dan internasional tetap tinggi.

Foto: WCS-Indonesia Program

Banyak kasus perburuan dan perdagangan harimau telah diungkap oleh Pemerintah Indonesia. Di Bulan Juni 2023, Balai GAKKUM Kementerian Kehutanan menangkap seorang pelaku di Riau, dan mengamankan 2 lembar kulit utuh harimau dan 4 taring.[4] Sementara itu, di Aceh Selatan, pada Maret 2025, polisi menangkap pelaku di Desa Pancar Jelobok. Bener Meriah, yang hendak menjual kulit harimau melalui sistem jual beli terselubung. Pelaku ini beberapa tahun sebelumnya telah tertangkap dua kali karena memperdagangkan bagian tubuh harimau juga[5].

Foto: WCS-Indonesia Program

Modus perdagangan online juga makin marak. Pada Mei 2023 di Pesisir Selatan, Sumatra Barat, seorang pegiat konservasi ditangkap oleh polisi Polres Kerinci setelah menawarkan kulit harimau melalui media sosial. Pelaku mengaku akan menjual kulit harimau kepada pembeli di daerah Jambi. Pada tanggal 3 Maret 2025, BBKSDA Riau menangkap enam pelaku perdagangan harimau di Rokan Hulu. Barang bukti berupa kulit dan tulang harimau ditemukan. Kematian beberapa harimau untuk diperdagangkan ini tidak hanya dilakukan oleh pemburu secara sengaja, namun juga akibat harimau terkena jerat babi hutan yang kemudian dimanfaatkan pelaku dengan menjual bagian-bagian tubuhnya.

 

Harapan Masih Ada

Meski menghadapi tantangan besar, harapan untuk menyelamatkan Harimau sumatra masih terbuka. Di berbagai daerah, terutama Sumatra, upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah, organisasi lingkungan/non-pemerintah, peneliti, dan masyarakat setempat.

Langkah awal yang sangat penting adalah menjaga habitat harimau dari alih fungsi lahan. Habitat-habitat yang menjadi tempat hidup harimau harus dilindungi dan dijaga agar tidak terus terfragmentasi. Upaya restorasi hutan atau pembentukan koridor habitat juga dibutuhkan untuk menyambungkan kembali wilayah jelajah harimau yang terpecah akibat alih fungsi lahan.

Selain itu, konflik antara harimau dan manusia harus ditangani dengan cepat dan bijak. Kehadiran tim respon cepat dari BKSDA di daerah-daerah rawan konflik dapat meminimalkan risiko keselamatan jiwa masyarakat, ternak, dan juga harimau. Pemanfaatan kamera jebak dan pelatihan masyarakat tentang cara mengurangi risiko konflik sangat membantu memahami perilaku dan tata cara menghindari konflik dengan harimau. Penangkapan harimau di daerah konflik juga perlu memperhatikan SOP, sehingga penangkapan menjadi alternatif terakhir mitigasi konflik.

Penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan bagian tubuh harimau juga harus ditingkatkan. Meskipun telah banyak kasus-kasus yang dibongkar dan para pelaku telah mendapatkan hukuman, namun hukuman yang tegas, adil, dan mampu menciptakan efek jera harus dilakukan. Penggunaan teknologi seperti digital forensik dan pelacakan transaksi keuangan pelaku level atas  harus dilakukan untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih besar dan menangkap aktor pentingnya.

Pelibatan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan konservasi harimau jangka panjang. Program-program pengembangan ekowisata, pertanian ramah lingkungan, dan insentif konservasi dapat memberikan alternatif penghasilan yang tidak merusak habitat satwa liar. Contoh lain, pembangunan kandang anti serangan harimau secara kolaboratif menciptakan rasa aman terhadap aset milik masyarakat. Jika masyarakat merasa mendapatkan manfaat dari pelestarian harimau, maka mereka akan menjadi pelindung terbaik bagi satwa ini. Selain itu, pendidikan dan kampanye publik perlu digencarkan secara rutin dan jangka panjang. Anak-anak dan remaja harus dikenalkan pada pentingnya menjaga keanekaragaman hayati sejak dini.

[1] https://www.iucnredlist.org/species/15955/214862019

[2] https://news.detik.com/berita/d-5548909/gempar-teror-harimau-masuk-kampung-di-sumbar

[3] https://www.cakaplah.com/berita/baca/98644/2023/05/19/sedang-kerja-di-hutan-warga-inhil-tewas-diterkam-harimau#sthash.IBYzH1xt.dpbs

[4] https://www.detik.com/sumut/berita/d-6762568/2-pria-jual-kulit-dan-taring-harimau-di-riau-ditangkap

[5] https://mongabay.co.id/2025/03/22/penjual-kulit-harimau-di-aceh-pemain-lama-tiada-efek-jera/

#harimausumatera, #konservasi, Keanekaragaman hayati, biodiversitas, biodiversity
Tentang Penulis
Dwi Nugroho Adhiasto
Wildlife Conservation Society

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *