Etika Lingkungan

Etika Lingkungan
17 May 2017
2031

*based on my notes from Dr. Tien Aminatun

 

ETIKA:

“ Sebuah refleksi kritis tentang norma dan nilai, atau prinsip moral yg dikenal umum selama ini, dalam kaitan dg lingkungan, cara pandang manusia dg manusia, hubungan antara manusia dg alam, serta perilaku yg bersumber dari cara pandang ini” (Sonny keraf, 2002).

ETIKA LINGKUNGAN:

“Refleksi kritis ttg norma dan nilai atau prinsip moral yg selama ini dikenal dlm komunitas manusia utk diterapkan secara lebih luas dlm komunitas biotis atau komunitas ekologis”   Sbg refleksi kritis tentang apa yg harus dilakukan terkait dg isu lingkungan hidup, termasuk pilihan moral dlm memenuhi kebutuhan hidupnya yg memberi dampak pada lingkungan.

TIGA TEORI ETIKA LINGKUNGAN

Karena terdapat perbedaan cara pandang yg mendasar:

1.      ANTROPOSENTRISME

Manusia sbg pusat sistem alam semesta. Hanya manusia yg mempunyai hak, kepentingan, dan nilai atas alam. Kepentingan manusia yg paling utama, paling penting dan paling tinggi. Segala sesuatu yg lain di alam hanya dinilai sebatas fungsinya utk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia. Diperkuat dg paradigma ilmu Cartesian yg bersifat mekanistik reduksionis (ada pemisahan yg tegas antara manusia sbg subyek dan alam sbg obyek ilmu pengetahuan Ilmu pengetahuan bersifat otonom dan bebas nilai (melahirkan sikap dan perilaku manipulatif eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali thd alam).

 

2.      BIOSENTRIME

Setiap bentuk kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga bagi dirinya sendiri shg pantas dan perlu mendapatkan penghargaan dan kepedulian atas nilai dan harga dirinya itu, terlepas apakah dia bernilai atau tidak bagi kehidupan manusia. 

 

3.      EKOSENTRISME => DEEP ECOLOGY

Mengembangkan wilayah pandangan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup (biotik) maupuan yang tidak hidup (abiotik). Secara ekologis, sistem alam semesta dibentuk dan disusun oleh sistem yg hidup dan benda-benda abiotik yang saling berinteraksi satu sama lain à saling membutuhkan, saling melengkapi, saling mengisi à seluruh entitas ekologis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral yg sama.    

Copyright
Name
Latin Name
Distribution location
Conservation status
Benefit
Photographer
Milade Annisa Muflihaini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related
Photo
No photo post found
2018-01-12
Difference:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *