Menelusuri sejarah perlindungan Resak Brebes (Vatica javanica ssp javanica), pohon langka Endemik Jawa.

Flora
Menelusuri sejarah perlindungan Resak Brebes (Vatica javanica ssp javanica), pohon langka Endemik Jawa.
2 Mei 2021
2053

Kerusakan dunia saat ini, dimulai dari hilangnya jenis per jenis keragaman hayati di alam. Keadaan sudah pada taraf sangat mendesak untuk melakukan konservasi diberbagai tatanan, seperti level hukum, level penelitian, dan level aksi sebagai upaya pencegahan kepunahan.

 

Catatan perlindungan Resak Brebes atau Vatica javanica ssp javanica didasarkan pada undang-undang

nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi SDA dan ekosistemnya. Namun kemunculan nama resak brebes baru ada setelah 28 tahun UU ini disahkan, yaitu terdapat pada lampiran permenLHK p.20/2018. Diawal terbitnya pengejawentahan UU 5/1990 yaitu pada lampiran PP no.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa,resak brebes belum tercantum. Sebenarnya ada 2 kali perubahan permenLhk, yaitu p.20/2018 menjadi p.90/2018, dan berakhir menjadi p.106/2018. Akan tetapi nama resak brebes masih terjaga sebagai salah satu jenis Dipterocarpaceae yang dilindungi.

Urgensi perlindungan terhadap resak brebes memang terhitung sangat mendesak. Mengingat habitat alaminya yang sempit, sehingga membatasi wilayah geografis untuk tumbuh secara alami. Disisi lain faktor eksternal adanya ulah tangan manusia, yang mulai beraktivitas di habitat resak brebes menjadi pemicu makin terancam punah.

Catatan penelitian tahun 2007 oleh Titi Kalima dari Puslitbanghut KLHK menyatakan, populasi Vatica javanica ssp javanica hanya ditemukan 8 pohon. Masih dalam penelitian yang sama, kerusakan Hutan Lindung Capar sebagai habitat alami resak brebes, disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia. Faktor manusia antara lain berladang berpindah dan perambahan habitat.

Dalam penelitian dijumpai bekas-bekas intervensi manusia di berbagai lokasi, untuk berladang dan berkebun. Pemanfaatan ladang digunakan sebagai lahan pertanian untuk menanam umbi-umbian dan tanaman hortikultura. Menurut penuturan masyarakat sekitar, dahulunya daerah ini terdapat pohon-pohon dengan diameter lebih dari 100 cm, tetapi telah ditebang dan dibakar dijadikan lahan untuk berkebun.

Gambar anakan Vatica javanica ssp javanica / Resak Brebes

Sejak tahun 1940 dalam tulisan yang dimuat Bull jard. Botanical Butzg III, 16, para peneliti mengkategorisasikan Vatica javanica ssp javanica kedalam pohon endemik di pulau jawa. Seperti jenis lainya, apabila statusnya endemik sudah dipastikan persebaranya sangat sempit dengan kebutuhan habitat yang spesifik.

Butuh effort yang besar agar keberadaanya terjaga. Alam memang selalu menyediakan daya dukung terhadap makhluk hidup yang ada didalamnya. Namun seiring dengan jumlah populasi manusia yang makin meningkat, mengakibatkan pola aktifitas manusia makin beragam dan menyebar ke berbagai sektor. Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, perusakan habitat alami hutan tidak terelakan, Seperti  deforestasi, transformasi lahan, perburuan liar, bahkan tak jarang langsung menyasar terhadap jenis-jenis endemik dan langka.

Tidak heran secara khusus IUCN (International Union for Conservation Nation) mencatat 673 tumbuhan di Indonesia terancam punah, 33% adalah anggota famili Dipterocarpaceae. Padahal Tuhan memilih Indonesia sebagai rumah bagi melimpahnya biodiversitas, sehingga masyarakat dunia menyebutnya Negara megabiodiversitas. Sebagai contoh misalnya jenis-jenis pohon yang satu famili dengan Vatica javanica ssp javanica yaitu Dipterocarpaceae ada 238 jenis atau 34% populasi dunia. Angka yang sangat menakjubkan untuk satu wilayah Negara.

Ironisnya anugerah Tuhan tersebut tidak diiringi dengan usaha menjaga eksistensinya, namun malahan sebaliknya. Kita menjadi factor utama hilangnya jenis-jenis di habitat alam. Fakta itu menunjukan tingkat kesadaran manusia belum menjangkit di benak masyarakat. Hanya segelintir komunitas atau perorangan saja yang menyuarakan pentingnya menjaga kestabilan alam, melalui program pelestarian jenis hewan dan tumbuhan.

Adanya peraturan perundang-udangan beserta turunanya, diharapkan menjadi dasar hukum kewajiban setiap warga Negara melindungi jenis-jenis yang sudah ditetapkan. Semakin mantap dengan adanya rekomendasi dari Forum Pohon Langka Indonesia (FPLI) yang memasukan Vatica javanica ssp javanica dalam daftar jenis yang mendesak untuk segera dilakukan aksi konservasi (prioritas 1). Melalui buku berjudul Strategi konservasi 12 pohon prioritas nasional 2019-2029 yang dipublikasi oleh Lipi press. Ada 3 kelas prioritas yang diklasifikasikan, mulai dari prioritas 1, 2, dan 3. Kategorisasi ini didasarkan pada hasil kajian tingkat kelangkaan dan keterancaman masing-masing jenis di habitat alami.

Status langka, punah atau dilindungi akan sangat berkaitan erat dengan data lapangan hasil penelitian. Semakin banyak penelitian dengan kelengkapannya akan semakin mudah untuk melakukan penyematan status pada suatu jenis. Biologi satu dengan dukungan dari yayasan KEHATI melalui kegiatan Biodiversity Warriors Sponsorship Program 2021 melakukan upaya penelitian terhadap Vatica javanica ssp javanica atau resak brebes. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkaya data lanjutan dari penelitian-penelitian sebelumya. Kemudian merambah pada publikasi hasil riset melalui pelbagai media, agar semakin banyak informasi yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

Semoga dengan langkah kecil ini dapat memberikan kontribusi bagi kelestarian biodiversitas Indonesia. Dimulai dari kita, dan berharap merambah kepada khalayak yang lebih luas untuk peduli sejak dini. Sebagai kalimat penutup ada kata-kata indah dari KPB Bionic UNY, "Kepedulian hari ini, kelestarian di masa depan".

Penulis :

M Nur Zaman (Biologi Satu)

Tentang Penulis
MNur Zaman
Biologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2021-05-02
Difference:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *